TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Kotamobagu, pekan ini mulai menyalurkan insentif bagi para aparat kelurahan.
Kepala Bagian Tapem Anas Tungkagi, mengatakan insentif yang disalurkan untuk triwulan III Tahun 2017.
“Sejak kemarin insentif disalurkan kepada para aparat kelurahan,” kata Anas saat dihubungi, sabtu (30/9/2017).
Menurut Anas, untuk memudahkan proses penyaluran, pihaknya menyalurkan secara bertahap. Pasalnya, jumlah aparat yang menerima jumlahnya 395 orang, dari 18 kelurahan. Tak hanya itu saja, aparat yang akan menerima insentif harus menyertakan surat rekomendasi dari Lurah.
“Kami atur seperti itu agar berjalan lancar, ” kata Anas.
Sebagai informasi, perangkat yang menerima tunjangan terdiri dari Kepala Lingkungan sebesar Rp1.100.000 juta dan Ketua RT/RW Rp750.000 Jadi total yang akan dibayarkan ditiap triwulan untuk perangkat kelurahan, sebesar Rp960.150.000.
Tim