Konsumen Menunggak Bayar, PDAM Kewalahan

0
101
Dirut Utama PDAM, Irwan Paputungan (Foto:Non).

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR) kewalahan menangani masyarakat yang tidak tertib membayar kewajiban. Hal ini dikatakan Direktur Utama PDAM BMR, Irwan Paputungan, Senin (07/05/2018).

“Kotamobagu salah satu masyarakat yang tidak tertib membayar air bersih. Mereka ingin memakai tapi tidak mau membayar, maunya gratis,” jelasnya.
Dirinya menerangkan, di Kotamobagu air bersihnya tidak perlu diragukan lagi. Sebab air berasal dari mata air.  Begitupula di Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Memang bukan hanya Kotamobagu saja yang masyarakatnya tidak sadar akan kewajiban, tapi Bolmong pun demikian. Padahal ingin sekali memakai air bersih, tapi tidak mau membayarnya,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya telah menyalurkan air bersih bukan secara cuma-cuma. Semua membutuhkan biaya pemeliharaan dan operasional.
“Sebenarnya itu akan berpengaruh pada kebutuhan, dimana air bersih tersebut membutuhkan pemeliharaan, serta pembuatan jaringan, karena pengeluaran debit airnya 200liter per detik,” katanya.
Lanjutnya, apabila masyarakat tidak menuntaskan kewajiban maka akan dikenakan sanksi, jika terlambat membayar.
“Kalau terlambat bayar akan dikenakan denda, kami memberikan maksimal 2 bulan. Jik tidak membayar akan dilakukan pemutusan air, karena yang seharusnya sebulan harus di bayar, tapi kami menambah perpanjangan waktu hingga 2 bulan,” tegasnya.
Maka dari itu ia mengimbau, kepada masyarakat agar menuntaskan kewajiban.
“Bayarlah air kalau di pakai, karena air juga kebutuhan semua masyarakat,” pungkasnya.
Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.