Pemkot Percepat Pengurusan Perijinan

0
33
Noval Manoppo
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) seakan tak kehabisan ide menciptakan inovasi baru. Setelah sukses dengan berbagai aplikasi layanan publik berbasis internet, kini Pemkot menggagas sistem penandatangan secara online. Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah, mempercepat dan trasnparansi pelayanan ke masyarakat.
Menurut Walikota Tatong Bara, sistem tanda tangan secara online hanya dikhususnya untuk pelayanan perijinan. Sehingga masyarakat yang datang mengurus ijin bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen perijinan yang dimaksud. “Meskipun pejabat yang bersangkutan berada di luar daerah, penandatanganan dokumen perijinan tetap bisa dilakukan. Jadi tidak ada alasan pelayanan terhenti hanya karena pejabat yang berwenang menandatangani perijinan tidak berada di tempat,” ujar Tatong.
Kepala Kantor Pelayanan terpadu Satu Pintu (KPTSP), Noval Manoppo mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan aplikasi khusus tanda tangan online. Namun untuk pelaksanaannya masih menunggu Peraturan Walikota (Perwako).
“Ada aturan yang melarang pejabat menandatangani dokumen ketika berada di luar daerah. Makanya diperlukan payung hukum untuk mengatur sistem penandanganan itu,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya telah melakukan study banding ke daerah lain yang menerapkan sistem yang sama. “Kota Surabaya sudah menerapkannya. Kita adopsi sistem yang mereka terapkan disana,” tambahnya.
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.