TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), mulain mencairkan dana insentif kepada 300 petugas Linmas yang tersebar di Kota Kotamobagu (KK). Hal tersebut, sebagaimana dikatakan Kepala Sat Pol-PP, Sahaya Mokoginta, saat bersua dengan sejumlah awak media, Selasa (05/04/2016).
Meski kenaikan belum maksimal, katanya namun, Pemkot akan terus memperhatikan kesejahteraan para anggota linmas secara bertahap.“Kenaikan Insentif para anggota harus diimbangi dengan kinerja di lapangan,” ujarnya.
Sahaya menegaskan, proses pengurusan insentif ini, Kepala Desa (Sangadi) dan Lurah bisa merekomendasikan. Jika ada Linmas yang tidak lagi menjalankan tugas, Lurah dan Sangadi, berhak untuk membatalkan pembayaran insentif.“Sangadi atau Lurah itu Pembina Linmas, jadi mereka berhak untuk merekomendasikan pembayaran insentif bagi yang aktif, atau pun tidak dibayarkan bagi yang tidak menjalankan fungsinya,” tandasnya.
Gian Limbanadi