Sahaya Larang Pedagang Jualan

0
108
Jam Kerja Linmas Ditambah
Sahaya Mokoginta

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menegaskan, agar para pedagang tidak boleh berjualan. Larangan tidak berjulan yang dimaksud adalah berjualan dengan menggunkan badan jalan, seperti di komplek Pasar Serasi dan 23 Maret Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.

Menurutnya, baru-baru ini pihaknya juga menertibkan para pedagang yang berjualan di marka jalan, tepatnya di pasar serasi. “Kami tetap melarang para pedagang untuk berjualan di marja jalan. Jika terpkasa kami akan menertibkan mereka,” tegas Sahaya, kemarin.

Ia pun mengimbau agar para pedagang mematui aturan yang berlaku di Kotamobagu. “Pendekatan persuasif selalu dikedepankan dengan maksud supaya adanya kesadaran dari setiap pelaku usaha untuk sama-sama menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman,” katanya.

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.