Sejumlah Dana Pembangunan untuk PUPR Batal

0
64

TNews, Kotamobagu – Sekira Rp17,5 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Kotamobagu batal. Hal ini diungkapkan Sekertaris PUPR, Claudy N Mokodongan, Kamis, (02/04/2020).

“Pendingnya anggaran, karena pandemi virus corona yang melanda hampir seluruh wilayah di Indonesia. Lwat surat dari Meteri Keuangan, seluruh gubernur/bupati/walikota penerima DAK fisik tahun ini untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa atau lelang yang anggarannya ditanggung DAK Tahun 2020. Di dinas ini besaran DAK yang dapat dipastikan batal masuk itu nilainya mencapai Rp17,5 miliar lebih,” ujar Claudy.

Dijelaskan Claudy, rinciannya, Rp11.618.077.000 semestinya akan membiayai kegiatan di Bidang Bina Marga.

“Kemudian Rp5.974.795.000 di Bidang Cipta Karya.Tapi kegiatan-kegiatan fisik, baik di Bina Marga mampun Cipta Karya yang sumber dananya dari DAK Tahun 2020 ini dipastikan tidak bisa terlaksana. Sebab, sudah ada pemberitahuan dari pemerintah pusat untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa atau lelang itu,” pungkas Claudy.

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.