Tatong Bara Serahkan LKPD 2020 ke BPK RI

0
61

TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), wilayah Sulawesi Utara (Sulut).Penyerahan LKPD yang dilaksanakan di Kota Manado, Selasa (9/3/2021) tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Dalam kesempatan itu, wali kota didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag.Setelah selesai menyerahkan LKPD, wali kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI. “Karena selain sebagai auditor, BPK RI juga senantiasa memberikan arahan dan petunjuk, baik untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah maupun penyajian laporan yang sesuai dengan SAP. Kota Kotamobagu siap untuk diaudit rinci oleh BPK RI,” kata Tatong.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Sugiarto Yunus, yang ikut mendampingi wali kota mengatakan, LKPD diserahkan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Karyadi.Sugiarto menjelaskan, LKPD merupakan laporan yang wajib diserahkan oleh pemerintah daerah, dalam rangka memberikan gambaran terkait dengan pelaksanaan anggaran tahun 2020, sesuai dengan Peraturan Pemerintah 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).Adapun LKPD yang diserahkan sebagai berikut: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)

“Setelah LKPD diserahkan, maka pemerintah daerah harus menyatakan kesiapannya untuk dilakukan audit oleh BPK. Dan sebagai informasi juga bahwa, audit rinci akan dilaksanakan pekan ini,” ujarnya.

 

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.