Tunggakan Tinggi, PLN Tak Segan Lakukan Pemutusan Listrik

0
121
Warga Pulau Lembeh Keluhkan Limbah PLN
PT. PLN
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Kota Kotamobagu (KK), tak segan-segan melakukan pemutusan dan pembongkatran KWH meter, bagi pelanggan yang menunggak. Hal tersebut ditegaskan pihak PLN Kotamobagu, karena saat ini tunggakan pelanggaan mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sekitar Rp 8,8 Milyar. Asisten Manajer Pelayanan dan Administrasi PLN Area Kotamobagu, Leonardo Manurung, mengaku  tunggakan tersebut, sebesar 110%  dari omset bulanan PLN Kotamobagu, yang sekitar 8 Miliar. “Saldo tunggakan ini, berasal dari 39.020 pelanggan dari total 77.515 pelanggan pasca bayar. Bahkan menurut saya, saldo piutang tersebut sebesar 62% berasal dari pelanggan umum dan 33% dari pelanggan Pemda,” kata Manurung.
Lanjutnya,  tunggakan tersebut tergolong sangat tinggi, karena lebih banyak pelanggan masih menunggu petugas datang menagih. Seharusnya, pelanggan lebih menjadikan pembayaran rekening listrik sebagai prioritas. “Tunggakan saat ini sangat  tinggi, jadi kami maksimalkan supaya bisa ditekan hingga kurang dari Rp1 miliar pada akhir tahun ini,” ungkap Manurung.
Dia pun menegasakan,  bahwa ditahun 2016 ini timnya sudah mulai turun dan melakukan langkah-langkah tegas, seperti pemutusan (listrik) pelanggan yang telah menunggak selama 1 sampai 2 bulan, serta bagi pelanggan yang menunggak 3 bulan ke atas (13.454 pelanggan), dilakukan pemobongkaran Kwh meter. “Hingga saat ini ratusan meter pelanggan
telah dibongkar rampung. Jika pelanggan ingin melakukan kembali penyambungan, maka harus membayar biaya penyambungan kembali dengan Kwh Meter Prabayar,” terangnya. Menurutnya, pelanggan yang dibongkar meternya,  akan dikenakan kembali biaya pasang baru disertai tunggakan dan migrasi ke prabayar. “Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh pelanggan untuk membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 bulan berjalan, selain terbebas dari biaya keterlambatan juga terbebas dari sangsi pemutusan dan pembongkaran rampung kwh meter sesuai Surat Perjanjian Jual beli Tenaga Listrik Pasal X Ayat 10,” imbuhnya.
Sementara itu, Manajer Area Kotamobagu, Nimrod G Sitorus, berharap agar masyarakat bisa sadar dalam melakukan pembayaran listrik tepat waktu. Menurutnya, jangan hanya menunggu petugas datang menagih tetapi segera melakukan pembayaran listrik di Loket Payment Point Online Bank (PPOB) terdekat. “Dengan partisipasi pelanggan membayar listrik tepat waktu akan membantu PLN dalam terus menjaga serta meningkatkan pelayanan di sektor ketenagalistrikan,” tambahnya.
Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.