LKPD Pemkab Bolmong Tahun 2020 Resmi diserahkan ke-BPK RI

0
42
Bupati Yasti didampingi Ketua DPRD Welty Komaling saat menyerahkan LKPD Pemkab Bolmong ke BPK. (Foto/Istimewa)

TNews, BOLMONG — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2020 resmi diserahkan kepada Badan Pemerikas Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (09/03/2021).

LKPD tersebut, diserahkan secara langsung Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, didampingi Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, di Kantor BPK RI di Manado.

Usai penyerahan, Bupati Yasti dalam sambutannya mengatakan, LKPD adalah kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) yang harus disampaikan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai dengan standar akuntansi.

Hal itu kata dia, berdasarkan Undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, serta Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

LKPD menurutnya telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai.

“Isinya meliputi informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” katanya.

Lanjutnya, pemeriksaan atas LKPD oleh BPK, merupakan kebutuhan pemda agar laporan keuangan yang telah disusun dapat dinilai kewajarannya, tentunya sesuai dengan prinsip dalam standar akuntansi pemerintah, serta sebagai bahan evaluasi dan penilaian atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.

Bupati Yasti juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi, atas berkenannya kepala BPK perwakilan Provinsi Sulut, menerima LKPD dan nantinya siap untuk diaudit rinci oleh tim Auditor BPK yang ditugaskan nanti.

Dengan diserahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 pada hari ini kata dia, diharapkan dapat memberikan hasil yang terbaik, dengan capaian opini WTP perdana untuk Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Dalam upaya meraih opini WTP, tentunya kami Pemerintah Daerah sangat mengharapkan berbagai saran, masukan dan koreksi dari BPK, untuk kami tindaklanjuti berdasarkan prinsip-prinsip yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena opini WTP, tidak hanya menjadi predikat namun lebih memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Sebab, pengelolaan keuangan yang baik tentu membawa kemaslahatan bagi pemerintah dan juga masyarakat,” tuturnya.

“Terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas diterimanya LKPD Tahun 2020, sekaligus berharap LKPD ini telah memenuhi standar kewajaran berupa kesesuaian laporan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tambah Bupati.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.