Pandemik COVID-19, Pajak Minut Turun 25 Persen

0
51

TNews, Minut – Dampak pandemik Covid-19 yang memukul perekonomian, menjadi alasan paling utama sehingga pendapatan dari sektor pajak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengalami penurunan menyentuh ke angka 25 persen.

Hotel Casabaio Likupang

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Defny Macarau SE, MM, Senin (05/05/2020). Selanjutnya Macarau menyebutkan target awal pendapatan sektor pajak adalah sebesar 61 Miliar lebih, belum maksimal capaiannya, hal ini diakibatkan dunia usaha dan masyarakat umum mengalamai gangguan ekonomi yang tentunya secara langsung menyebabkan turunnya pendapatan pajak.

“Target awal untuk pendapatan sektor pajak sebesar 61 miliar rupiah lebih. Namun dengan adanya pandemik ini, pendapatan pajak menjadi berkurang 25 persen ke angka 45 miliar rupiah,” tegas Macarau

Salah Satu Rumah Makan yang beroperasi di Minut

Selanjutnya Kaban Macarau mengatakan dirinya berharap Pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan keadaan perekonomian dapat berangsur-angsur pulih, sehingga kondisi pendapatan daerah dapat berjalan normal dan pembangunan dapat berjalan sesuai denan yang direncanakan.(PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.