Ranperda RDTR Penting Sambut Investasi

0
45
Ketua DPRD saat memimpin Pra Pembahasan Ranperda RDTR. (Foto: Imran Asiaw/TNews)

TNews, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai melaksanakan pra-pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Lolak Tahun 2020-2040.

Pra pembahasan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Senin (07/09/2020).

Pembahasan ranpeda itu diketahui, dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Masud Lauma, Sekretaris Marthen Tangkere serta para anggota lainnya.

Ketua DPRD Welty Komaling mengatakan, ranperda RDTR ini adalah suatau hal yang wajib dan penting bagi daerah yang menjadi tujuan investasi dari para investor. Sehingga, perlu untuk mempersiapkan regulasi-regulasi yang betul-betul mengatur keamanan dan kenyamanan bagi investor yang nantinya akan berinvestasi di daerah. “Ranperda ini merupakan inisiatif dari eksekutif (Pemkab Bolmong-red), dan kami mensuport itu, sekaligus mendorong agar supaya RDTR ini bisa cepat terselesaikan dan disepakati. Kemudian isi dari perda itu, sekali lagi memberikan jaminan serta kepastian hukum bagi para inevstor,” ungkap Welty.

Walaupun dokumen ranperda RDTR ini sudah dibahas, dikaji dan kemudian diserahkan ke pihak DPRD. Tetapi menurut dia, pihaknya tentu juga berkewajiban dan mempunyai kewenangan untuk memberikan masukan-masukan yang dianggap penting dan strategis untuk kepentingan daerah kedepan. “Karena, ranperda RDTR ini kebutuhannya adalah sampai 20 tahun mendatang. Bukan hanya satu atau dua tahun. Oleh sebab itu, kita harus rumuskan dengan baik dan matang. Intinya, kita jangan mengunci dalam arti kata sempit, tidak memberikan keluasaan kepada pihak-pihak yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bolmong,” ucap politisi PDI-P itu.

Sekadar diketahui, turut hadir dalam rapat pembahasan ranperda tersebut, Kepala Bappeda Yarlis Hatam, Kepala Dinas PUPR Canny Wayong, Kepala Bagian Hukum Tri Asmara Akub, Kepala Disperindag dan ESDM Tonny Toligaga, Kepala Dinas Perikanan Wahyudin Gonibala serta juga instansi terkait lainnya.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.