Rapat Lanjutan KUA-PPAS Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Bolmong Kembali digelar

0
47

TNews, BOLMONG — Rapat lanjutan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022 kembali digelar Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (22/11/2021), dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling dan dihadiri seluruh Anggota Banggar masing-masing Wakil Ketua DPRD Sulhan Magabarani, Supandri Damogalad, Sutarsi Mokodompit, Febrianto Tangahu, Toni Tumbelaka, Cindra Opod, Wolter Barakati, Muhammad Syahruddin Mokoagow dan Mas’ud Lauma.

Sedangkan Tim anggaran Pemkab Bolmong dipimpin Sekda Tahlis Galang, dihadiri Asisten III Ashari Sugeha, Kepala Inspektorat Rio lombone, Kepala BKD Seriyanto serta Sekretaris Bapedda Sucipto Mokoginta.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling saat memimpin rapat mengatakan, agenda rapat yang ke tiga kalinya ini yakni mendengarkan kembali paparan TAPD terkait rancangan KUA-PPAS tahun 2022.

“Saya berharap, ada efisiensi dan sinkronisasi anggaran guna mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bolmong,” ungkap Welty.

Dalam kesempatan itu, Welty juga sempat menyinggung soal ganti rugi lahan pembangunan Waduk Pindol yang ada di Bolmong, yang langsung dijelaskan Asisten III Ashari Sugeha bahwa, soal Waduk Pindol itu adalah kewenangan Balai sungai ProVinsi, bukan Dinas PUPR Bolmong.

Anggota DPRD Masri Daeng Masenge dalam kesempatannya mengatakan, Draft yang ada untuk dijelaskan rinci oleh Tim anggaran Pemkab Bolmong, sebab masih ada sedikit selisih dengan draft sebelumnya.

Ditempat yang sama, Sekda Tahlis Galang dalam kesempatannya mengatakan, dalam struktur memang ada perbedaan, sebab yang lalu masih ada terdapat tiga dinas yang belum melaksanakan penginputan.

“Ada juga kegiatan yang kita evaluasi, kita rasionalitaskan seberapa penting untuk dilaksanakan,” tutur Tahlis.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.