Pelaku Penganiayaan di Perkamil Serahkan Diri ke Polsek Tikala

0
134
ilustrasi

TNews, SULUT – Pelaku penganiayaan berinisial GT alias Biel (19), warga Perkamil Lingkungan V, Paal Dua, Kota Manado, menyerahkan diri ke Polsek Tikala beberapa saat usai kejadian Senin malam (6/12/2021).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal itu.

“Informasi diperoleh, penganiayaan terjadi di depan tempat fotokopi Blessing Kelurahan Perkamil,” kata Abraham Abast, Selasa (7/12/2021).

Lanjutnya, pelaku menganiaya korban bernama Hanshin Waworuntu (30), warga Perkamil Lingkungan VII, menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga tak sadarkan diri, lalu dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado,” jelas Abast.

Ia menambahkan, Tim Resmob Polda Sulut mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti, juga mendatangi rumah sakit untuk mengambil hasil visum.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.

 

 

Sumber : beritamanado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.