Turis 43 Negara Bisa ke Sulut dengan ‘Visa on Arrival’

0
78
ilustrasi

TNews, SULUT – Bukti Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey adalah pelobi ulung memang tidak diragukan.

Terkini, Sulut menjadi daerah tujuan wisata Visa on Arrival (VoA) bagi 43 negara dan bebas kunjungan untuk sembilan negara Asean melalui Bandara Sam Ratulangi Manado.

Misi Olly Dondokambey dan Steven Kandouw menjadikan bumi nyiur melambai sebagai tujuan wisata dunia mendapat restu pusat lewat Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022, terkait Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Olly Dondokambey berharap kebijakan itu menjadi awal baik menggenjot kembali tingkat wisatawan mancanegara dan memberikan angin segar kepada pelaku ekonomi di bidang kepariwisataan.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulut Friece Sumolang menjelaskan dengan VoA ke Sulut, dipastikan menggairahkan iklim pariwisata dan membangkitkan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19.

Friece sendiri merupakan figur yang getol mewujudkan VoA bagi Bandara Sam Ratulangi.

Sejak bertugas di Sulut pertengahan Maret 2022, Friece langsung tancap gas mempersiapkan segala hal yang diperlukan termasuk pertemuan dengan stakeholder terkait.

“Dan berkat kerja keras semua pihak dan lobi-lobi pak Gubernur Olly Dondokambey, akhirnya kementerian merestui itu,” tandasnya.

Sebagai informasi, VoA dikhususkan bagi turis asing yang datang ke Sulut dengan batas waktu 30 hari.

Izin tersebut bisa diperpanjang satu kali dengan tentang waktu yang sama.

 

Sumber : beritamanado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.