20 Kg Sabu Dan 30.000 Butir Ecstasy Dicegat Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sumut

0
136
2 (dua) orang warga Riau sebagai pelaku yang diamankan Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sumut beserta barang bukti Narkotika Sabu seberat 20 kd, narkotika jenis ectacy sebanyak 30,000 butir dan 5 unit telpon genggam.

TotabuanNews, Sumatera Utara – Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sumut mencegat 1 (satu) unit mobil Toyota Rush warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 18xx PR. didepan Gerbang Tol Pekanbaru, Kel. Muara Fajar, Kec. Rumbai, Kota Pekanbaru Riau. Sabtu (1/4/23).

Tim juga mengamankan 2 orang yaitu C 38 tahun warga Bengkalis Riau dan ES 28 Tahun warga Rokan Hilir Riau dan Barang Bukti 20 (dua puluh) bungkus plastik berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 20 (dua puluh) Kg, 6 (enam) bungkus plastik transparan berisikan Narkotika jenis Ecstasy sebanyak 30.000 (tiga puluh ribu) butir, 5 (lima) unit telepon genggam.

Penangkapan berdasarkan pengembangan terhadap tersangka RDN pada hari Senin l 01 Desember 2022 di Jl. Bangsal Lk. 4 Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai Prop. Sumatera Utara dengan barang bukti berupa Narkotika Jenis sabu seberat 2 (dua) Kg, diperoleh keterangan dari tersangka RDN merupakan jaringan Sumatera Utara- Riau yang dikendalikan seseorang di Rokan Hilir Riau.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan Penangkaoan tersebut, “ada 20 kg sabu dan 30 ribu ectasy yang diamankan berikut 2 pelakunya,” ucap Hadi. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.