Anggota DPR Inisial MM Ini Diduga Cabuli Anak

0
21

TNews, HUKRIM – Anggota DPR berinisial MM yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini. Pelaporan rencananya dilakukan siang ini.
“Siang ini insyaallah ke DPR RI antar kuasa hukum korban ke MKD,” kata Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah saat dihubungi, Senin (1/10/2021).

ETOS Indonesia Institute turut memberikan pendampingan terhadap korban dalam kasus ini.

“Insyaallah sekitar jam 12-an,” ujar Iskandarsyah.

Pihak MKD DPR sebelumnya sudah bicara terkait dugaan kasus pencabulan anak oleh anggota DPR ini. Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan dia belum mengetahui siapa anggota Dewan yang dimaksud.

Habiburokhman enggan berasumsi lebih jauh. Namun dia mempersilakan polisi mengusut jika kasus itu sudah resmi dilaporkan.

“Kami nggak mau berasumsi dan berandai-andai. Kalau memang sudah dilaporkan ya silakan saja polisi untuk mengusutnya,” ujarnya.

“Kita harus menghormati asas equality before the law, siapa pun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut,” lanjut Habiburokhman.

Sebelumnya, seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Wakil rakyat penghuni ‘Senayan’ terduga pelaku pencabulan anak ini disebut berinisial MM.

Kasus dugaan pencabulan ini baru diketahui publik setelah kuasa hukum korban mendatangi Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri minggu lalu. Kedatangan kuasa hukum korban tidak lain adalah untuk melaporkan dugaan pencabulan dimaksud.

Selain kuasa hukum, ada beberapa lembaga yang juga memberikan pendampingan kepada pihak korban dalam menjalani proses pengusutan. Salah satunya UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di wilayah korban tinggal.

“Dugaan tindak pidana pencabulan ya, bukan pelecehan seksual. Terhadap anak di bawah umur,” kata kuasa hukum korban, Gangan, saat dihubungi detikcom, Rabu (27/10).

Namun kemudian, pelaporan ke Bareskrim ini ditunda. Kuasa hukum korban, Gangan, menyatakan pelaporan ini ditunda karena psikis korban belum siap.

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, adalah sosok yang pertama kali membeberkan inisial MM sebagai terduga pelaku.

Iskandarsyah tampaknya tahu betul kasus seluk-beluk dugaan pencabulan ini. Sebab, dia mengaku sebagai orang pertama yang mengamankan korban dari ancaman pelaku.

“Saya nanti kemungkinan akan menjadi saksi, karena saya adalah orang pertama yang membawa korban, menyelamatkan korban dari ancaman pelaku,” ujar Iskandarsyah beberapa waktu lalu.

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.