Banyak Pelanggar Lalin Mangkir Sidang

1
538
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu kembali menggelar sidang pelanggaran lalu lintas pada Jumat (23/11/2012) pekan lalu. Menariknya, pantauan totabuanews, dalam persidangan itu banyak dari para pelanggar tidak menghadiri sidang dengan alasan yang tidak jelas.

Dari jumlah pelanggar yang terdaftar ada sekitar 203 orang, namun yang mengikuti persidangan hanya berjumlah Enam belas orang saja. Hal ini seperti yang diutarakan Juply Pansariang SH MH, selaku Majelis Hakim yang memimpin sidang.

Dikatakan Juply, kesalahan yang mereka perbuat pun bervariatif, mulai dari tidak mempunyai SIM, lupa memkai helm, dan tidak menyalakan lampu kendaraan.

“Banyak yang tidak hadir, sementara pelanggarannya bervariasi mulai dari tidak memiliki SIM dan lain-lain,” ujarnya.

Juply sendiri, ketika ditanya soal kisaran besaran denda yang dikenakan bagi para pelanggar mengatakan pada umumnya berkisar tiga puluh lima ribu rupiah untuk kendaraan roda dua dan untuk mobil lima puluh ribu sampai enam puluh ribu rupiah.

“Roda dua Rp 35 puluh ribu dan Roda empat Rp 50 sampai 60 ribu rupiah,” tandasnya. (helmy/Jun)

1 KOMENTAR

  1. Akhhh,. lain kali juga Dp jadwal yg tidak pasti no,. contoh kasus diriku,.. Awal tahun 2012,. kenak tilang dijalur 2 krn tidaK menggunakan savetybelt,.. trus di Surat tilang tanggal sidang tanggal 8 feb 2012 setelah hadir katanya sidang diundur sampe hari senin,..setelah dtng hari senin katanya sudah disidang tanggal 10/jumat,.. akhirnya langsung disuruh ambil stnk mobil dan membayar denda sebesar Rp. 150.000,- kemudian bertepatan dengan Om saya yg juga pelanggarannya sama,. dan hanya membayar Rp. 50.000 saja,. di katakan "itu kwa cuma uang ba tamang,. krn ada tmn didalam,."… mulai saat itu saya sangat kurang percaya lagi terhadap pelayanan publik Pengadilan dan juga pihak kepolisian,.. untuk itu saya bercita2 menjadi perampok di tempat penjahat,.. heheheh (cerita ini fakta dan saya baru saya merampok dan memeras penjahat sekitar 5 hari yang lalu,..) PEACEEEEE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.