Calon Dekan FKIP Unila Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

0
47
konferensi pers OTT Reaktor Unila ( foto: tribunlampung )

TNews, HUKRIM – Muhammad Basri dibanjiri ucapan selamat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung.

Ucapan itu terpasang di halaman gedung FKIP kampus tersebut. Namun, dari belasan karangan bunga yang terpasang saat ini hanya tinggal beberapa saja.

Sebagian karangan bunga tersebut telah ditarik kembali orang pihak pemilik usaha karangan bunga.

Sebab, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus tindak pidana korupsi, suap, dan gratifikasi oleh penyelenggara negara, terkait penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung tahun 2022.

Satu hal unik dalam papan bunga, yakni Prof Dr Heryadi, selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik memberikan ucapan selamat Dr (can) Muhammad Basri.

Yang mana keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Sebelumnya, Direktur Penyidikan Kombes Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan keterangan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan, dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status ke tahap penyidikan,” katanya, Minggu (21/8).

Empat yang ditetapkan tersangka yakni Rektor Unila Periode 2020-2024 Prof Karomani (KRM), Prof Heryandi (HY) Wakil Rektor I Bidang Akademik, Muhammad Basri (BS) selaku Ketua Senat Universitas Lampung, dan pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari terhitung 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 Agustus 2022 di rutan KPK,” ucap Asep.

Asep menyebutkan tersangka Karomani akan di tahan di rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK

Tersangka HY, MN, dan AD dilakukan penahanan di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Namun, untuk tersangka AD karena ditangkap belakangan, sehingga penahanan terhitung sejak hari ini hingga 9 September 2022,”.

Sumber: jpnn.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.