Curi Motor di Kotabangon, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Gabungan

0
67
Curi Motor di Kotabangon, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Gabungan
TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolmong, bekerja sama dengan Opsnal Polres Bitung, berhasil menangkap terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), HF alias Hong (19) warga Desa Padang, Dusun 2 Kecamatan Bolangitang Barat. Hong tidak berkutik, saat di tangkap  tim gabungan di Kota Bitung, Rabu (22/02/2018).
Hong ditangkap, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha Soul GT DB 2243 KB warna putih, milik Sovi Katopo (42) warga Kelurahan Kotabangon, yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 17, Februari tahun 2018, sekitar pukul 23 Wita, dikediamannya.
“Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan yang masuk. Kemudian dikembangkan, dan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap bersama tim Opsnal Polres Bitung, di Kota Bitung,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas melalui Kanit Opsnal AIPTU Alfred Laheba.
Menurut Alfred, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bolmong.
“Pelaku sudah kami amankan, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” jelasnya.
Peliput: Gery Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.