Judi Togel Mulai Ramai di BMR, Pelaku Ditangkap Polisi

0
1330
ilustrasi

TNews, KOTAMOBAGU – Permainan judi tebak angka (togel) rupanya mulai ramai di wilayah Bolmong Raya (BMR). Ini terbukti dengan ditangkapnya beberapa pelaku judi dan bandar.

Salah satunya di Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Pelaku dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu, Senin (28/12/2020), sekira pukul 21.00 Wita.

Pelaku yang dibekuk Tim Resmob adalah RM alias Rul (41), warga Muntoi. Pelaku diamankan di rumahnya bersama dengan sejumlah barang bukti.

Penggrebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar.

Saat digrebek, pelaku sedang melakukan aktivitas judi Togel online.

Tidak ada perlawanan dari pelaku. Setelah sejumlah barang bukti diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tim masih melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya yang ada kaitan dengan tindak pidana judi tersebut,” kata Kasat Reskrim AKP Angga Maulana.

Barang bukti yang diamankan.

1). Uang Rp 1.044.000,-
2). Kalkulator 1 buah.
3). Bolpoin 1 buah
4). Tip-x 1 buah
5). ATM BRI 1 buah
6). HP 1 unit
7). Buku Shio Mimpi 1 buah.
8). Buku pasangan angka togel 111 buah
9). Kertas yg bertuliskan pasangan angka togel 11 lembar.
10). Kertas Shio 2 lembar dan
11). Dompet 1 buah

 

Tim TNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.