KPK Usut Dugaan AKP Robin Peras Walkot Ajay Rp 5 M

0
2347

TNews, HUKRIM – KPK terus mengusut dugaan suap terhadap penyidiknya dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Terbaru, KPK memeriksa Wali Kota (Walkot) Cimahi nonaktif Ajay M Priatna terkait dugaan suap ke AKP Robin. “Tim penyidik melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi tersebut terkait informasi pengurusan permasalahan hukum Ajay M Priatna yang diduga dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021) malam.

Ali menegaskan KPK terus menelusuri berbagai informasi dugaan penerimaan uang oleh AKP Robin. Dia menyebut KPK masih mengusut siapa saja pihak lain yang diduga turut bermain mengatasnamakan penyidik KPK. “KPK terus mendalami setiap informasi terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP maupun pihak-pihak lain yang mengatasnamakan penyidik KPK dengan dalih dapat membantu penyelesaian perkara di KPK,” ujarnya. Ajay M Priatna sebelumnya sempat mengaku dimintai uang oleh pria yang mengaku petugas KPK. Ajay kemudian diduga menyuruh Sekda Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan untuk mengumpulkan uang.

Keterangan tersebut muncul saat sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap Ajay yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (19/4). Dalam persidangan itu, Dikdik awalnya ditanya oleh tim kuasa hukum Ajay terkait dugaan perintah mengumpulkan uang dengan sukarela. Dikdik mengatakan pengumpulan uang tersebut dilakukan lantaran, berdasarkan penuturan Ajay, ada pria yang mengaku petugas KPK datang dan meminta sejumlah uang ke Ajay. Seusai persidangan, Ajay membenarkan adanya oknum mengaku petugas KPK yang mendatangi dan meminta sejumlah uang. Ajay menyebut pria mengaku petugas KPK yang mendatanginya itu bernama Roni.

Menurut Ajay, kedatangan Roni itu terjadi saat ramai isu Aa Umbara diperiksa kaitan kasus Bansos COVID-19. Pria mengaku petugas KPK itu meminta uang Rp 5 miliar. “Kebetulan saat itu daerah sebelah kami (Kabupaten Bandung Barat) tengah hangat-hangatnya diperiksa KPK soal kasus bansos (COVID). Dia datang ke kami bilang urusan Bansos, dia minta Rp 5 miliar. Namun saya bilang kalau segitu silakan bapak-bapak periksa siapapun boleh,” tutur Ajay. Sementara itu, AKP Robin merupakan tersangka kasus suap dari Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Robin diduga menerima uang dari M Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar. Uang itu diduga diberikan agar Robin membantu Syahrial dalam perkara yang sedang diproses KPK. Robin diduga menerima uang agar menyetop penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.