Maleo Polsek Kotamobagu Sita ‘Cap Tikus’ Dicampur Ramuan

0
96
Maleo Polsek Kotamobagu Sita ‘Cap Tikus’ Dicampur Ramuan
Minuman Keras (Miras) saat diamankan di Polsek urban Kotamobagu. (Foto Gery Liangga)
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tim Maleo Polsek Urban Kotamobagu dalam operasi cipta kondisin (cipkon) berhasil menyita minuman keras jenis cap tikus yang dicampur dengan ramuan, Sabtu pekan lalu.
“Kami berhasil mengamankan minumam keras jenis cap tikus sudah dicampur ramuan dan diisi dalam guci sebanyak 25 liter, ada juga puluhan liter miras berbagai merek,” ujar Kompol Effendy Tubagus S.sos
Selain itu, tim Maleo juga mengamnkan beberapa kendaraan tidak lengkap surat – surat.”Semua barang bukti miras sudah kami amanakan di Polsek dan bagi para pengandara yang terjaring dalam Operasi Cipkon, mengambil kendaraan harus melangakapi surat kendaraan dan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” tegas Effendy.
Peliput : Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.