Pelaku Pembunuhan Warga Ibolian Dibekuk

0
637
Pelaku Pembunuhan Warga Ibolian Dibekuk

TOTABUANEWS, BOLMONG – Aparat Kepolisian Polres Bolmong, melalui Tim Gabungan dari Polsek Dumoga Timur, Tim Maleo Polres, dan Tim Opsnal Buser Polres Bolmong, Senin (20/02/2016) berhasil membekuk LM alias Lading (60) Warga Ibolian.

Pelaku Pembunuhan Warga Ibolian Dibekuk
Pelaku pembunuhan bersama barang bukti yang berhasil diamankan Tim Gabungan Polres Bolmong.

Lading diamankan Aparat Kepolisian karena diduga kuat adalah Pelaku pembunuhan kepada Udin Kopalan (70), Warga Desa Ibolian Kecamatan Dumoga Tengah. Yang terjadi, Sabtu (18/02/2017) di wilayah kecamatan Dumoga Timur, tepatnya di perkebunan hulu Tonom Desa Tonom Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolmong.

Baca sebulumnya : https://totabuanews.com/2017/02/geger-warga-ibolian-ditemukan-tewas-leher-nyaris-putus

Informasi dirangkum, motif pembunuhan adalah ketersinggungan. karena Sebelum kejadian korban Udin dengan pelaku Lading sempat terjadi adu mulut. Menurut sumber resmi Totbunews.com, perseteruan antara Korban dan pelaku karena terlibat pembicaraan soal ilmu hitam dan mustika air yang saat itu sedang dicari terduga pelaku. Diduga karena korban tak mempercayai hal tersebut, terduga pelaku tersinggung, kemudian langsung menebas kepala dan beberapa bagian tubuh korban menggunakan parang, sehingga jatuh ke tanah dengan kondisi tubuh berlumuran darah (Tewas).

Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalui Kassubag Humas Polres Bolmong AKP Syaiful Tammu mengatakan, Setelah pihak Polsek Dumoga Timur yang dipimpin Kapolsek IPTU Niko Tulandi, menerima laporan kejadian tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu. Sehinga  pada saat itu Kapolsek langsung berkordinasi dengan Polres Bolmong dan membentuk Tim Gabungan dari Tim Maleo Polres Bolmong dan Tim Opsnal Buser Polres Bolmong yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK. Alhasil, Senin (20/02/2017) kemarin pelaku pembunuhan itu terungkap.

“Tidak membutuhkan waktu yang lama, Dengan upaya dan kerja keras Kapolsek bersama Tim Maleo Polres Bolmong dan Tim Buser Polres Bolmng (Tim Gabungan) berhasil menagkap seorang lelaki LM alias Lading (60) tahun Warga Desa Ibolian sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang kakek bernama Udin,” kata Syaiful.

Menurut Syaiful, saat ini pelaku pembunuhan bersama barang bukti (Babuk) itu sudah diamankan di Polsek Dumoga Timur. Persoalan dari pembunuhan itu, Lanjut Syaiful hanya salah paham antara korban dan pelaku, denga persoalan Pencarian MUSTIKA AIR. Mungkin karena itupun Terduga Pelaku (Lading,red) nekat menghabisi nyawa sang Kakek tersebut.

“Saat ini Pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik di Polsek Dumoga Timur. Jika terbukti, pelaku akan kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun Penjara,”tutupnya.

Peliput: Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.