Pemilik Toko Tita Kotamobagu Diperiksa Tim Narkoba Polres Bolmong

0
526
Pemilik Toko Tita Kotamobagu Diperiksa Tim Narkoba Polres Bolmong
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tim Reserse Narkoba Polres Bolmong akhirnya memeriksa pemilik toko Tita TT alias Tit. Pemeriksaan menyusul adanya penemuan 262 Karton Komix Ilegal siap edar, Senin (18/07/2016) sekitar 09.30 wita, di salah satu gudang di kelurahan Tumubui, Kotamobagu Timur. Selain TT, pihak kepolisian juga memeriksa dua orang lainnya.
Data yang diperoleh tim TOTABUANEWS, Komix yang disita dari gudang milik Tita, ditambah lagi yang disita dari  PT  Boum selaku penyalur 196 karton. Jumlah keseluruhan 262 karton.
“Dua orang yang sudah di periksa. RR alias Ric kepala divisi PT Boum, dia saat ini masih sebagai saksi . Kemarin kami juga sudah memeriksa TT alias TI yang punya Toko Tita, dia masi juga sebagai saksi. Untuk ON alias Win manejer PT Boum, dalam waktu dekat ini kami akan panggil untuk diperiksa,” ujar Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Bolmong AKP Hanny Lukass.
Lanjut menegaskan,  pihak mereka tidak main-main dalam memberantas barang jenis obat komix tersebut. “Obat komix jual bebas, tetapi jangan membeli, mengedar, menjual dan menampung komix sebebas-bebasnya,” ujar Lukas.
Apalagi kata Lukas, dalam penjualan tidak mengantingi izin.
“Pengadaan obat komix dari distributor tanpa aturan sehingga mengedar tanpa aturan yaitu kepada toko  tanpa ijin, dan oleh pemilik toko. karena tanpa ijin seenaknya menampung, menjual sebarangan orang mebelinya korban anak dibawa umur,” Kata lukas.
Kata Lukas, kasus ini akan mereka seriusi. “Masalah ini kami akan tindak lanjuti, Pasti kami akan sariusi karena demi generasi muda kita. Barang ini bisa dapat merusak kalangan muda kita, sperti anak anak sekolah dan lain sebagainya,” tegas Lukas.
Peliput : Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.