Polres Bolmong Tunggu Laporan Panwaslu Kotamobagu

0
291
oto A. Syaiful Tammu
Saiful Tammu

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pihak Panwaslu Kotamobagu akan menseriusi kasus penyebutan kata kasar oleh oknum orator saat aksi unjuk rasa di kantor Panwaslu, Kamis (12/07).

Diketahui sebelumnya, Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta mengungkapkan akan melaporkan beberapa oknum orator yang diduga mengeluarkan kata kasar kepada pihak mereka saat aksi unjuk rasa kemarin.

Menurut Musly, ada dua laporan yang akan disampaikan ke pihak Polres Bolmong, yang rencananya pada Sabtu (14/07). “Yang pertama saya pribadi akan melaporkan salah satu oknum yang memaki saya, buktinya sudah ada,” kata Musly

Dan yang ke dua kata Musly, atas nama lembaga Panwas pihak mereka akan melapor oknum orator. “Bukti-bukti ini sedang kita lengkapi. Insha Allah malam ini rampung, dan besok kita siap lapor,” tegasnya.

Menurut Musly, ini perlu dilaporkan karena sudah membuat mereka tidak nyaman. “Terutama kepada saya pribadi, keluarga saya sudah tidak nyaman dengan prilaku oknum yang memaki, apalagi sudah menjadi viral di medsos. Sehingga untuk meredam amarah keluarga, saya harus melaporkan ini ke pihak kepolisian. Selain itu juga kepada nama baik lembaga,” tutup Musly.

Sementara itu Polres Bolmong melalui Kasubag humas AKP Saiful Tammu menegaskan, pihak siap menunggu laporan dari Panwaslu Kotamobagu. “Tentu sebagai warga negara yang baik memiliki hak untuk mengambil langkah itu. Kami pihak polres akan menunggu laporan itu,” ujar Tammu.

 

Konni Balamba

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.