Polres Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB Berhasil Menangkap 4 (Empat) Pelaku Narkoba

0
33
4 (empat) orang pelaku narkoba diamankan satuan narkoba Polres Labuhanbatu bersama Personil Kodim 0209/LB

TotabuanNews, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB Berhasil Menangkap 4 (Empat) Pelaku Narkoba.

4 (empat) pelaku inisial EP, M.RN, IJ dan BS ditangkap di Lingkungan Bangunan Kel.Padang Matinggi, Kec Rantau Utara, Kab Labuhanbatu

Dari EP, dan M.RN disita barang bukti berupa 3 ( tiga) bungkus plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu 2,54 Gram netto, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang berisikan Narkotika jenis sabu 0,96 gram netto, 1(satu) buah plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu 0,05Gram netto, 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong, 2 (dua) buah timbangan elektrik, dan uang hasil penjualan sabu senilai Rp 1.662.000 (satu juta enam ratus enam puluh dua ribu rupiah).

Penangkapan pelaku narkoba di tempat kejadian perkara oleh Personil Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB

Sedangkan IJ dan BS ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti pada keduanya namun IJ dan BS saat test urine positif

Pada saat dilakukan proses penyidikan, EP dan M.RN mengakui barang bukti tersebut milik mereka.

Terhadap kedua Pelaku inisial EP melanggar pasal tindak pidana Narkotika jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Reporter : Ora Krishna Lubis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.