Beranda blog Halaman 3327

DPR RI Apresiasi JRBM, Bantu Evakuasi Korban Longsor PETI Bakan

0

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Tragedi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi Busa Bakan beberapa waktu lalu, mendapat perhatian dari DPR RI. Hal ini terbukti dengan adanya kunjungan Komisi VII DPR-RI ke Site Bakan yang dikelola oleh PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

Komisi VII DPR RI yang dipimpin Bara Hasibuan,  didampingi oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam kesempatan rombongan bersama JRBM mengunjungi lokasi longsor penambangan liar. Bara Hasibuan mengatakan aktivitas penambangan tanpa ijin tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan keselamatan pekerja. “Kejadian longsor yang menyebabkan korban meninggal di penambangan ilegal Bakan ini harus menjadi wakeup call untuk segera menyelesaikan masalah PETI tidak saja di Bakan tetapi seluruh Indonesia. Sementara khusus untuk Bakan adalah menghentikan segala aktivitas penambangan ilegal. Penegakan hukum harus berjalan,” kata Bara di lokasi penambangan ilegal.

Bara berharap, ada jalan keluar yang terbaik agar masyarakat setempat mendapatkan pekerjaan untuk mendukung kehidupan perekonomian mereka dengan melalui proses yang benar dan sesuai aturan yang berlaku.

Wakil Rakyat dari Partai Amanat Rakyat (PAN) ini juga menegaskan JRBM dan Kementerian ESDM telah melakukan berbagai upaya terkait penertiban PETI ini. “Dari penjelasan yang disampaikan terlihat bahwa pihak JRBM telah melakukan berbagai upaya pencegahan mulai dari cara persuasif sampai ke represif bersama aparat keamanan melakukan penertiban. Tetapi yang terjadi mereka kembali lagi melakukan  aktivitas,” ungkap Bara. “Kami mengapresiasi JRBM yang turut terlibat dalam proses evakuasi PETI bahkan tidak hanya bantuan tim rescue tetapi juga alat berat,” lanjutnya.

Sementara Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM yang turut hadir mendampingi Komisi VII DPR RI mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi pasca kejadian ini. “Dari hasil investigasi dan juga rekomendasi dari Basarnas disimpulkan bahwa proses evakuasi sudah tidak bisa dilanjutkan lagi karena membahayakan relawan.”kata Sri Raharjo. Dalam kunjungannya ke site Bakan JRBM, Sri Raharjo juga menyampaikan bahwa JRBM sebagai sebuah perusahaan tambang nasional sudah termasuk perusahaan yang taat terhadap aturan yang berlaku terkait kegiatan operasi pertambangan.

Mendapat kunjungan para Wakil Rakyat dan didampingi oleh Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM, JRBM turut menyampaikan terima kasih. Dalam kesempatan itu juga disampaikan tentang kegiatan operasional pertambangan. “Dalam melaksanakan kegiatan pertambangan, JRBM selalu mengikuti kaidah-kaidah keselamatan pertambangan dan perlindungan lingkungan yang berlaku dan diatur oleh pemerintah. Kegiatan operasi JRBM dilakukan dalam wilayah kerja sesuai Studi Kelayakan, AMDAL dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian ESDM” terang Presiden Direktur JRBM Edi Permadi.

Ia juga membenarkan bahwa lokasi tambang illegal Busa berada di Wilayah konsesi JRBM sebagai Areal Penggunaan Lahan (APL).  “Laporan aktivitas PETI ini telah secara kontinu kami laporkan. Laporan terakhir kami yaitu pada  awal tahun 2019. Bahkan Polisi pun telah menyatakan lokasi tambang tersebut ditutup. Namun tetap saja ada aktivitas penambangan PETI sampai kejadian longsor di 26 Februari 2019,” terang Edi. Kami juga mengapresiasi pihak Kepolisian dan Kehutanan dibantu pihak TNI yang terus berupaya melakukan upaya persuasif dan terkadang juga diperlukan upaya lainnya dalam menghindari korban jiwa karena bekerja di kondisi rawan bahaya dapat dihindari oleh masyarakat.

JRBM secara proaktif bersama tim Basarnas bekerja giat melakukan evakuasi korban. Ada 20 orang tim rescue dan 10 orang tim support yang adalah karyawan JRBM. Selain itu perusahaan tambang emas nasional ini juga memberi bantuan berupa alat berat untuk memudahkan proses evakuasi serta sarana pendukung lain. “Kami berharap ini kejadian terakhir yang menyebabkan korban nyawa,”ungkap Edi.

Edi juga menjelaskan perusahaan saat ini membantu dan memfasilitasi keluarga korban yang akan ziarah ke lokasi longsor. “Kami akan membuka akses dan transportasi untuk membantu keluarga korban ke lokasi longsor. Kami menghormati kebiasaan masyarakat setempat baik dari sisi agama maupun dari sisi tradisi melakukan ziarah atau mendoakan arwah, namun sesuai regulasi hal tersebut tetap harus dilakukan dibawah koordinasi Kepala Teknik Tambang. Atas kejadian ini, kami turut prihatin dan berduka atas timbulnya korban jiwa. Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi” terang Edi.

Edi juga menyebutkan bahwa Perusahaan akan mengkoordinasikan penyusunan program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan ekonomi lokal dalam blue print untuk membangun dan menciptakan lapangan pekerjaan yang aman bagi masyarakat lingkar tambang.

 

Konni Balamba

 

Tatong Perangi Korupsi di Kotamobagu

0
Walikota Ingin Kotamobagu Jadi Langganan Adipura
Tatong Bara
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Dukung tindak pemberantasan korupsi, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwa), Nomor 149 Tahun 2018.
Wali kota saat kegiatan sosialiasi dan pendampingan e-filling mengatakan, penetapan Perwa Nomor 149 tahun 2018 itu tentang tindak lanjut dan penyelesaian rencana aksi pencegahan, dan pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018-2019.
“Selain itu, saya juga sudah menetapkan Perwa nomor 17 tahun 2018 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkup Pemkot Kotamobagu, Perwa nomor 121 tentang pembentukan unit pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” kata Wali Kota, Jumat, (22/03/2019) di Rudisnya.
Wali Kota menambahkan, ada juga Perwa nomor 13 tahun 2012 tentang laporan hasil kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Kotamobagu. “Ini juga sebagai penyempurnaan keseriusan kita dalam memerangi dan menindak, hal-hal yang merugikan rakyat,” pungkas Wali Kota.
Neno Karlina

Kue Putu Jadi Pilihan Jajan Warga Kotamobagu

0
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Kue tradisional berwarna hijau, dan berbalut parutan kelapa, menjadi pilihan jajanan, tak hanya anak kecil, tapi juga orang dewasa. Apalagi, suara khas yang timbul dari uap tempat membuatnya, menarik perhatian setiap sore hari.
Supardi (29), warga asal Probolinggo, Jawa Timur, pedagang kue mengaku sudah 4 tahun berjualan di Kotamobagu, mengikuti beberapa rekannya.”Iya, sudah lumaian lama. Di sini (Kotamobagu) peluang untuk jualan lebih besar, belum lagi masyarakatnya yang ramah, membuat saya terus bertahan,” katanya, Jumat, (22/03/2019).
Menurut pria yang berdomisili di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat ini, dalam sehari dia bisa meraup keuntungan ratusan ribu rupiah.”Paling tinggi Rp200 ribu perharinya, biasa seratuslah. Tapi, jualannya gak seharian penuh, hanya sore dari jam 04.00-05.30 Wita saja,” jelasnya.
Menurutnya, selain disenangi, kue ini juga sehat untuk dikonsumsi.”Ini bahannya tidak pake pengawet. Hanya tepung beras, gula Jawa (merah), dan parutan kelapa. Jadi, aman dikonsumsi anak-anak juga, lebih sehat,” ujarnya.
Senada, Anjarwati Daun (31), warga Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, mengatakan, karena sehat, kue ini jadi jajahan anaknya, hampir di setiap hari.
“Pokoknya, kalau sudah dengar suaranya, anak saya langsung minta dibelikan. Tapi, tidak apalah, dari pada nanti jajan yang gak sehat. Lebih baik ini,” singkatnya.
Neno Karlina

Siang Ini Pemkab Bolmong Gelar Zikir dan Doa Bersama

0

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Jumat (22/03) hari ini akan melaksana zikir dan doa bersama, yang akan digelar usai sholat jumat siang nanti di rumah dinas Bupati di Desa Lalow.

Kegiatan itu dalam rangka merayakan HUT Kabupaten Bolmong ke 65 tepat jatuh pada 23 maret besok. “Iya sesuai jadwal akan dilaksanakan usai sholat jumat,” ujar ketua panitia Farida Mooduto.

Dikatakannya, undangan zikir disebar ke semua SKPD di lingkup pemkab Bolmong. “Diharapkan kepada seluruh ASN dapat hadir dalam zikir nanti. Apalagi sebentar akan dihadiri oleh bupati,” harap Mooduto.

Tambah Mooduto, kegiatan zikir tesebut akan dirangkaikan dengan doa bersama bagi para korban tambang bakan.

 

Konni Balamba

Pemkot Upayakan 50 PKL Dapat Tempat Jualan Baru

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu 2019 ini, akan mendapatkan dana sekitar Rp500 Juta yang berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Kepala Disperdagkop-UKM Herman Arai, mengatakan anggaran tersebut akan diperuntukkan pada pembangunan sarana dan prasarana Pedagang Kaki Lima (PKL) di eks Rumah Sakit Datoe Binangkang.“Kita akan peruntukan dana tersebut untuk pembangunan gedung yang nanti akan digunakan PKL untuk berjualan,” ujarnya, Jumat, (22/03/2019).

Menurutnya, dalam bangunan tersebut, pihaknya akan menempatkan sebanyak 50 PKL untuk berjualan di sana. “Kita akan upayakan lagi ke kementerian untuk penambahan bangunan baru lagi, agar PKL-PKL lain juga bisa terakomodir,” katanya.

Sebelumnya, pihaknya juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp400 juta untuk pembangunan pusat kuliner di eks Rumah Sakit Datoe Binangkang tersebut. Namun, peruntukan dana tersebut hanya untuk pembongkaran gedung lama, pemasangan lampu dan pembuatan gedung toilet. “Kita sudah alokasikan dananya tapi hanya itu tadi. Kalau APBN gedungnya. Itupun gedung hanya 50 PKL yang bisa. Nah, kalau untuk tempatnya yang lain nanti dari pedagang sendiri yang sediakan,” jelasnya.

Ia berharap, pada bulan ini, dana tersebut sudah bisa disalurkan oleh Kementerian ke Pemkot. “Mudah-mudahan setelah itu baru anggarannya akan turun. dan Maret ini sudah ada dananya,” pungkasnya.

Neno Karlina

Hanya Herry Colaoy yang Temui Wartawan

0
Herry F Coloay

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Aliansi Jurnalis Bolmong Raya, Kamis siang tadi melakukan aksi aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu dan Pengadilan Negeri (PN). Aksi tersebut terkait  mempertanyakan kejelasan perlindungan hukum, terkait kebebasan pers.

Usai melakukan aksi di kantor kejaksaan dan pengadilan, para jurnalis mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu yang terletak di Jalan Paloko-Kinalang Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.

Menariknya para wartawan hanya ditemui satu anggota dewan.Yakni anggota Komisi lll, DPRD Kotamobagu, Franky Heri Coloay. “Karena ini yang melaporkan dan dilaporkan sama-sama teman, maka kami akan menampung aspirasi ini, untuk kemudian disampaikan ke Ketua Dewan,” ujar politisi partai gerindra ini.

Herry pun meminta maaf karena teman-teman anggota dewan lain tidak bisa menemui para waratwan saat itu. Hal itu dikarenakan, beberapa rekannya sedang berada di Provinsi untuk pembahasan RPJMD. “Mohon maaf kepada rekan-rekan jurnalis, yang ada disini hanya saya karena ada beberapa anggota DPRD sedang di Provinsi untuk evaluasi RPJMD dan ada juga yang ke Jakarta,” ungkap Herry.

Mendengar penjelasan tersebut para jurnalis langsung keluar gedung DPRD dan langsung menuju Polres Kotamobagu.

 

Tim Totabuan News

 

KPU Coret 5 Caleg Dari DCT, Masing-masing di Dapil 3, 4 dan 5

0

TOTABUAN.NEWS, POLITIK – KPU Boyolali mencoret lima orang calon legislatif (Caleg) DPRD Boyolali dari Daftar Caleg Tetap (DCT). Mereka berasal dari empat partai politik peserta Pemilu 2019. “Iya, totalnya ada lima (Caleg). Empat laki-laki dan satu perempuan,” kata Komisioner KPU Boyolali, Divisi Hukum dan Pengawasan, Maya Yudayanti, Kamis (21/3/2019).

Pencoretan Caleg tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Boyolali, nomoe 72/PL.01.4-KPT/3309/KPU-Kab/III/2019 tentang perubahan kedua atas Keputusan KPU Kabupaten Boyolali Nomor : 85/PL.01.4-KPT/3309/KPU-Kab/IX/2018 tentang penetapan DCT anggotya DPRD Kabupaten Boyolali untuk Pemilu 2019. SK KPU tersebut tertanggal 19 Maret 2019. Pencoretan lima caleg tersebut juga sudah diumumkan melalui website dan media sosial resmi KPU Boyolali.

Maya menjelaskan, dari lima caleg tersebut dua orang di antaranya dicoret dari DCT karena diberhentikan dari Partai Politik. Satu orang karena meninggal dunia, dan dua orang masing-masing karena melanggar tindak pidana Pemilu dan pidana lainnya.

Caleg yang dicoret karena diberhentikan oleh partai politik yakni Ranindya Candra Kartika dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Boyolali dan Joko Waluyo, Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil 5 Boyolali.

“Kemudian Caleg perempuan atas nama Leni Susilowati dari Partai Berkaya Dapil 5, karena meninggal dunia,” terang Maya.

Dua caleg lainnya yang dicoret yakni berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Masing-masing, Basuki, Caleg Dapil 4 Boyolali karena dijatuhi pidana oleh pengadilan atas pelanggaran pidana Pemilu. Dalam kasus ini, Basuki dijatuhi vonis 10 hari penjara dan denda Rp 1 juta Subsidair satu bulan kurungan atas kasus duguaan politik uang berupa bagi-bagi sembako.

Kemudian, Mahmudi, Caleg Dapil 3 Boyolali karena dijatuhi pidana lainnya oleh pengadilan. Mahmudi yang juga Caleg PKS itu melanggar UU lalulintas.

Caleg yang dicoret karena pelanggaran tindak pidana tersebut, lanjut dia, sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan kasusnya sudah divonis. Kasusnya juga sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Kemudian yang bersangkutan kami nyatakan tidak lagi memenuhi syarat pencalonan. Dicoret dari DCT. Kemudian KPU melakukan perubahan DCT,” katanya.

Maya menegaskan, pencoretan Caleg dari DCT sudah dilakukan sesuai prosedur. KPU sebelumnya telah melakukan klarifikasi dengan partai politik peserta Pemilu 2019 tersebut.

“Jadi setelah kami (KPU Boyolali) melakukan klarifikasi dengan parpol dan bukti-bukti sudah diserahkan oleh parpol, kemudian KPU melakukan rapat pleno untuk menentukan masih memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat caleg yang bersangkutan. Karena ada perintah dari KPU RI melalui surat nomor 31 itu untuk mencoret caleg yang tidak lagi memenuhi syarat dengan beberapa kriteria,” ujar Maya.

“Kami juga sudah konsultasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI,” tandasnya.

 

Sumber : Detik.com

Kotamobagu Terbanyak Penerima RTLH dari Provinsi

0
Sarida-Mokoginta

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Sosial, (Dinsos) terus berupaya dalam mengentaskan Kemiskinan, lewat pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal ini dikatakan Kepala Dinsos, Sarida Mokoginta, melalui Kepala Bidang (Kabid), Penanganan Fakir Miskin Roi Paputungan, Kamis, (21/03/2019). ”RTLH ini sejak 2013 lalu, dan tahun ini, ada 8 RTLH yang saat ini sudah sementara dalam proses pengadaan bahan bangunan,” katanya.

Dijelaskannya, 8 unit RTLH ini merupakan bantuan dari Provinsi berdasarkan usulan dari Pemkot Kotamobagu. ”Tadinya yang diusulkan 15 RTLH tapi yang disetujui baru 8 unit karena efisiensi anggaran,” ujarnya.

Meski begitu, lanjutnya, kita bersyukur karena dibandingkan dengan daerah lainnya di Sulut, Kotamobagu termasuk yang paling banyak menerima. ”Ya mudah mudahan dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa terbantu.dan bantuan seperti ini Insya Allah akan berkelanjutan ditahun tahun yang akan datang,” tuturnya.

Neno Karlina

Konsisten Ramah Anak, Kotamobagu Toreh Prestasi Tingkat Nasional

0
Walikota-Kotamobagu-Tatong-Bara-dengan-anak-anak-Kotamoabgu

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu kembali menoreh prestasi tinggkat nasional. Pasalnya, berdasarkan pemberitahuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Puskemas Gogagoman masuk nominasi nasional kategori Puskemas Ramah Anak. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, Kamis, (21/03/2019). “Sekarang kita mengisi kuesioner yang diminta untuk pengisian, dan pemenuhan data agar dikirim ke pusat,” katanya.

Menurutnya, untuk nominasi ini, hanya Kotamobagu yang terpilih dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut).”Apabila memenuhi syarat, maka In sha Allah pada tanggal 23 saat hari Anak Nasional, penghargaan tersebut akan diserahkan oleh Bapak Presiden sebagai Puskemas Ramah Anak,” terangnya.

Dijelaskannya, setelah itu proses itu, nantinya akan datang tim verifikasi lapangan, yaitu tim terpadu dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan, Kementrian Kesehatan, Kementrian Dalam Negeri dan dari Independent untuk menilai.

Dirinya menambahkan bahwa seluruh Indonesia ada sekitar 540 Kabupaten dan Kota, hanya sekitar 120 Kabupaten dan Kota yang masuk nominasi Puskemas Ramah Anak.

Neno Karlina

Wartawan BMR Gelar Aksi Solidaritas

0

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Puluhan wartawan perwakilan se-Bolaang Mongondow Raya (BMR), melakukan aksi solidaritas di depan beberapa kantor penegak hukum, untuk mempertanyakan kejelasan perlindungan hukum, terkait kebebasan pers. Pasalnya, diduga salah seorang wartawan BMR, Supriadi Dadu, yang sedang menjalani proses hukum akibat produk jurnalistiknya, justru dijerat oleh Undang-undang ITE. Hal ini dikatakan Koordinator Aksi, Supardi Bado, Kamis, (21/03/2019). “Seharusnya, dalam mengerjakan kegiatan jurnalistiknya, wartawan sebagai pilar ke 4 (empat) demokrasi, dilindungi kebebasannya oleh Undang-undang nomor 40 tahun 1999,” katanya.

Selain itu, menurutnya, ada Nota Kesepahaman, atau Memorandum of Understanding (MoU), Dewan Pers dengan beberapa penegak hukum yang mestinya harus diperhatikan.”MoU dengan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Negara Indonesia, TNI, BNPT, dan lainnya, harus menjadi acuan untuk membedakan penanganan kasus, yang diadukan karena kerja-kerja jurnalistik. Harus melalui undang-undang Pers dan etik Dewan Pers, tidak bisa menggunakan KUHP,” jelasnya.

Senada, Orator Aksi, Ali Kobandaha, mengatakan, dalam penanganan kasus Supriadi Dadu, aparat penegak hukum, tidak bisa serta merta mengesampingkan undang-undang tentang kebebasan pers.”Ini akan menjadi momok. Seharusnya, pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu, menunjau kembali, dan bersinergi dengan Kejaksaan Agung, terkait MoU, guna penyebarluasan informasi publik,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resort Kotamobagu,  Kompol Suharman Sanusi, saat menerima massa mengatakan, akan menjadikan tuntutan aksi sebagai bahan perhatian, dan laporan kepada Kapolres, juga Polda Sulut.”Terima kasih atas masukan, dan kehadiran teman-teman semuanya. Tentu, ini akan jadi bahan laporan kami ke pimpinan,” singkatnya.

Hal serupa juga dikatakan, Anggota Komisi lll, DPRD Kotamobagu, Franky Heri Coloay, ketika menyambut massa aksi. “Karena ini yang melaporkan dan dilaporkan sama-sama teman, maka kami akan menampung aspirasi ini, untuk kemudian disampaikan ke Ketua Dewan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, wartawan KlikBMR.Com, Supriadi Dadu dilaporkan oleh salah satu sumber, dikarenakan produk berita yang dia posting. Dan dijerat menggunakan undang-undang ITE, bukan melalui kacamata undang-undang Pers. Sehingga, dalam aksi ini, massa yang menyebut sebagai Aliansi Jurnalis BMR ini menuntut:

1. Pihak Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan, lebih memperhatikan, dan menjadikan  UUD Pers, juga MoU sebagai acuan, jika ada aduan kasus terkait penyebarluasan informasi publik, yang melibatkan kerja-kerja jurnalistik.

2. Meminta kasus hukum yang menjerat Supriadi Dadu, untuk diselesaikan lewat sidang Kode Etik di Dewan Pers, dan bukan menggunakan Undang-undang ITE.

Terpantau, selain di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, aksi ini juga dilakukan di Pengadilan Negeri Kotamobagu, berlanjut di Kantor DPRD, dan berakhir di Polres Kotamobagu.

Neno Karlina

BERITA TERBARU