Beranda blog Halaman 4478

Pemekaran Biga ‘Pertarungan Gengsi’ Sabir – Ishak

0
Ahmad Sabir & Ishak Sugeha
Ahmad Sabir & Ishak Sugeha

TOTABUANEWS, KOTAKOBAGU Usulan pemekaran Kelurahan Biga Dayanan, Kecamatan Kotamobagu Utara terus berpolemik. Bahkan rencana pemekaran yang telah diparipurna tahap I beberapa waktu lalu, seolah menjadi pertarungan gengsi bagi dua legislator Kotamobagu asal Kelurahan Biga, yakni Hi Ahmad Sabir dan Ir Ishak Sugeha.

Pasalnya, kehadiran Ketua Dekot Ahmad Sabir dalam pertemuan sejumlah tokoh masyarakat yang menolak rencana pemekaran, yang digelar di SDN 2 Biga lalu, menuai sorotan dan tandatanya presedium pemekaran Biga Dayanan.

“Kapasitas Ketua DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir  yang notabene memimpin paripurna tahap I DPRD mengesahkan Ranperda Pemekaran kelurahan Biga Dayanan, ‎kemudian hadir dirapat seperti mementahkan kembali apa yang sudah diputuskan DPRD. Ketua DPRD seperti menjilat ludahnya sendiri,” tegas ketua Presedium Boby Dilapanga.

 Namun menurut Ahmad Sabir, kehadirannya dalam pertemuan kapasitas sebagai masyarakat Kelurahan Biga. “Hanya sebatas menghadiri dan menghargai undangan dari pemerintah yang dalam hal ini memfasilitasi permintaan dari masyarakat terhadap pemekaran yang sudah  diparipurna tahap 1,” ujar politisi PAN ini.

Lanjut Sabir, dalam rapat tersebut masyarakat pun mempertanyakan apakah Biga Dayanan masuk pada Ranperda tingkat 1 untuk di bahas selanjutnya. “Saya membenarkan karena tentu tahapan dari presedium terhadap pemekaran itu memenuhi syarat bedasarkan Permendagri 31 tahun 2006,” ujarnya.

Akan tetapi, terkait penolakan terhadap pemekaran dari beberapa tokoh masyarakat, pemuda, tokoh adat tentu adalah hak mereka.  “Wakil rakyat tidak harus membatasi apalagi masalah aspirasi baik masyarakat yang mau ataupun tidak terhadap pemekaran. kita harus tengahi masalah ini untuk dicari solusi. Itulah wakil rakyat. Soal usulan pemekaran harus dipahami bahwa pemekaran Biga Dayanan  berarti masih berproses, ini belum final . Ya namanya juga di bahas bisa ya bisa juga tidak . Ini tergantung dari situasi kondisi masyarakat,” tegas Sabir.

Disisi lain, Ishak sugeha mengatakan soal usulan pemekaran Biga sudah sesuai mekanisme termasuk soal dokumen persyaratan. “Ketika paripurna tahap 1 telah dilakukan, selanjutnya pembahsan, tinggal tahapan menkroscek ke lapangan terkait batas-batas wilayah pemataan dan fasilitas infrastruktur,” ujar Ketua Banleg Dekot Kotamobagu ini.

Soal penolakan pemekaran oleh beberapa kelompok, politisi yang memiliki basis masa di Kelurahan Biga ini menganggap sah. “Tetapi saya pertanayakan apa yang ditolak, siapa yg menolak, apa alasan untuk ditolak. Yang menolakkan hanya kelompok kecil yang selama ini tidak suka dengan pemekaran,” ujarnya.

Ia pun menyayangkan sikap penolakan tersebut baru dilakukan saat ini setelah semua telah berjalan sesuai mekanisme, bahkan telah diparipurnakan. “Seharusnya dinamika ini dilakukan sebelumnya,  jangan sampai persoalan pemekaran menjadi gadu bagi masyarakat. Sesungguhnya pemekaran adalah mendekatkan pelayanan bukan memutuskan tali silaturahmi,” tandas Ishak. 

KONNI BALAMBA

 

Pemkab Bolmong Kembali Periksa Ijazah ASN

0
Astaga..!!! Tiru Tanda Tangan Kadis Pendidikan, Balon Sangadi di Boltim Diduga Palsukan Ijazah

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui kantor Inspektorat, saat ini sedang melakukan pengumpulan data terkait kepemilikan ijazah seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di daerah ini.

Menurut Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Bolmong, Abdul Latif, Senin (15/02/2016), tim telah mengelompokan dan mengumpulkan ijazah, sebagaimana instruksi pada kepala daerah dan pimpinan setiap instansi agar pihak Inspektorat masing-masing melakukan pemeriksaan kembali keabsahan ijazah para ASN.

“Kami sedang melakukan kumpulkan ijazah milik para PNS lingkup Pemkab Bolmong, untuk diverifikasi keabsahannya,” kata Abdul Latif.

Lanjutnya, setelah ijazahnya sudah terkumpul berdasarkan kelompok asal kelulusan perguruan tinggi, kemudian, tim akan turun ke kampus untuk menelusurinya.

“Ini dilakukan untuk mencari tau apa ijazahnya palsu atau tidak. Untuk PNS yang ditemukan menggunakan ijazah palsu secara sengaja, akan dikenakan sanksi administrasi berupa dicopot dari jabatan dan penurunan pangkat,” tegasnya.

Ia menuturkan sanksi tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai PNS. Sebagaimana hasil koordinasi dengan Menristek-Dikti, Menpan-RB akhirnya diterbitkan surat edaran dengan Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu di lingkungan instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI.

KONNI BALAMBA

 

Warga Bungko Keluhkan Kenaikan Harga Beras

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU –  Keresahan terjadi disemua daerah, salah satunya didesa Bungko. Akibat harga beras yang melonjak tinggi.

Beras sudah menjadi kebutuhan pokok bagi siapa pun. Satu minggu belakangan ini harga beras melonjak tinggi. Harga beras enceran yang terdapat diwarung-warung berkisar dari harga 12 ribu sampai dengan 13 ribu, bahkan ada yang menjual 13.500 perkilonya.

“Harga beras yang melambung tinggi ini diakibatkan oleh, musim kemarau yang panjang dan pasokan beras dari beberapa wilayah seperti desa Dumoga yang menipis pasokannya diwilayah Kotamobagu”. Kata ibu Suarti yang juga menjual beras diwarungnya.

Didesa Bungko pun, yang mayoritas masyarakatnya adalah petani yang notabene penghasilannya tidak seberapa mengeluhkan masalah beras yang harganya melonjak tinggi ini. “ walaupun harga beras mahal, mau tidak mau kami harus tetap membelinya, karena itu adalah kebutuhan pokok yang diharuskan ada setiap harinya”, tambah ibu Suarti.

Diharapkan bagi pemerintah Kota Kotamobagu, dapat menanggulangi permasalahan ini. misalnya dengan mengadakan beras raskin dengan kualitasnya juga tidak mengecewakan warga.

 Sangadi desa Bungko bapak Sawal Dandi yang baru terpelih beberapa waktu lalu ini mengatakan” saya akan mengusahakan membantu masyarakat desa Bungko dengan mendatangkan beras raskin dengan kualitas yang juga tidak mengecewakan dan setidaknya layak untuk dikonsumsi. Namun semua tergantung dengan beras yang akan dipasokan oleh pemerintah Kota Kotamobagu.” Tuturnya.

Dengan harga beras yang melonjak tinggi ini, warga mengharapkan agar kebutuhan pokok lainya tidak ikut ikutan melonjak naik juga.

Tim Totabuanews

Pisah Sambut Gubernur Sulut, Olly Tegaskan Pemimpin Harus Melayani

0
Gubernur Olly didampingi steven kandow memberikan sambutan dalam kegiatan pisah sambut Gubernur Sulut

TOTABUANEWS, MANADO – Setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandow, langsung menggelar pisah sambut Gubernur Sulut dari pejabat Gubernur Dr Sony Sumarsono. Acara digelar di GKIC Manado Senin (15/02/2016).

Dalam sambutan, Olly menegaskan seorang pemimpin bukan dilayan, tapi melayani rakyat. “Saya lahir dibesarkan dan bersekolah di Sulawesi Utara, Saya sangat memahami kondisi dan situasi di daerah ini. Karena itu bagi kami memimpin bukan untuk dilayani, tapi untuk melayani rakyat Sulawesi Utara,” tegas Olly.

Ia berjanji, akan melakukan berbagai upaya untuk menjadikan Sulut sebagai daerah yang sejahtera dan makmur, berdasarkan prinsip-prisip Tri Sakti Bung Karno yaitu berdulat dalam politik, berdikari dalan ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.

“Hal ini menjadi dasar pijakan bagi kami untuk membangun Sulut yang sinergi dengan semangat Nawacita di bawah kepemimpinan Presiden dan Wapres Bapak Joko Widodo dan Bapak Jusuf Kalla. Tekad Saya dan Steven adalah menjadikan Sulut terdepan di Indonesia Timur sebagai pintu gerbang Indonesia di Pasifik, jelas mantan Ketua Fraksi PDIP DPR-RI,” ujarnya.

“Kami mendasarkan semua itu dengan upaya kerja keras selama lima tahun kedepan yang bertumpuh pada tiga pendekatan strategis, pertama pengembangan SDM (Humas Capital Development) yang menjadi factor penentu majunya Provinsi Sulut.

Kedua peningkatan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dengan pemerintah pusat, ketiga pemeliharaan dan pemanfaatan potensi SDA agar optimal dan berkelanjutan,” tandas  Ketua DPD PDIP Sulut yang saat menyampaikan sambutam ikut di damping Wagub Sulut Drs Steven Kandouw.

David Rumondor

PT JRBM Diminta Kembalikan Kelestarian Alam Boltim

0

TOTABUANEWS, BOLTIM – Perusahaan Tambang Emas PT J resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang beroperasi di lokasi pertambangan Desa Lanut Kecamatan Modayag, diminta untuk memperbaiki kembali hutan yang sudah di rusak oleh Perusahaan tersebut sebelum perusahaan ini habis masa kontrak. Dikarenakan, akibat pekerjaan perusahaan tersebut, wilayah hutan yang jadi target sasaran perusahaan menjadi tandus, diperkirakan saat ini hutan yang di bongkar oleh PTJRBM mencapai ratusan hektar, sehingga diminta untuk di perbaharui kembali sebelum masa kontrak mereka berakhir.

Hal ini mengingat, dampak negative pada masa mendatang. Salah satu warga Modayag Rahmat Massie, kepada Media ini pada minggu (14/02/2016), mengatakan pihak perusahaan jika meninggalkan lokasi Hutan yang dijadikan pertambangan harus di kembalikan seperti sebelumnya. “Sebelum di tinggalkan Lokasi pertambangan yang dikontrakan tersebut, mereka harus memperbaharui kembali Hutan yang sudah di rusak,” kata rahmat.

Sementara itu salah Aktivis mudah Bolmong Raya Hendra Damopolii SE mengatakan, hal tersebut perlu diperhatikan oleh perusahaan agar tidak berdampak negative ketika selesai mengeruk kekayaan yang terkandung didalamnya. “mereka harus memperhatikan hutan tersebut agar nantinya selain tidak berdampak buruk pada daerah Boltim, kelestarian alam juga bisa dikembalikan, agar Boltim tetap menjadi daerah yang subur,” kata Hendra

Lanjut dikatakanya, proses pembaharuan kembali hutan yang sudah di babat oleh perusahaan tidak membutuhkan waktu yang singkat untuk mengembalikanya sehingga ini perlu menjadi perhatian serius dari pihak Perusahaan. “menurut informasi yang berkembang, PT JRBM sudah tidak lama lagi akan angkat kaki dari Boltim, jadi sebelum mereka hengkang, diharapkan untuk mengembalikan hutan seperti sedia kala, karena untuk menjadikan lokasi tersebut menjadi subur kembali, membutuhkan waktu yang cukup lama, hal ini harus menjadi skala prioritas perusahaan mengingat dampak lingkungan kedepan nanti,” terangnya.

Ia pun menilai jika hal ini di biarkan oleh perusahaan maka yagn di rugikan adalah masyarakat Boltim karena akan berdampak buruk pada lingkungan serta bakal berpotensi bencana. “jika di biarkan oleh perusahaan dan tidak dilakukan Reboisasi kembali, maka dipastikan kedepan nanti akan timbul masalah, karena Hutan di biarkan rusak,” tegas ketua BKPRMI Boltim itu.

Terpisah Roni Sinadia salah satu karyawan Humas di perusahaan tersebut saat di Konfirmasi oleh media ini mengatakan, dalam melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan harus melalui surat menyurat, tidak serta merta langsung masuk di perusahaan tanpa ada ijin terlebih dahulu “kalau mau ketemu dengan pihak perusahaan harus menyurat, karena perusahaan tidak akan menerima jika tidak ada janji terlebih dahulu,” katanya.

Dicky Mamonto

Pemkab Boltim Tunda Diklat Pim III

0
Tak Semua Gaji Honorer Boltim Dibayar
Darwis Lasabuda

TOTABUANEWS, BOLTIM – Pendidikan latihan (Diklat) PIM III yang rencananya akan di gelar pada minggu ke dua bulan Februari 2016 ini ditunda hingga akhir bulan Februari.

Pasalnya saat ini agenda pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) cukup padat sehingga pelaksanaan Diklat tersebut di undur.

Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Boltim Drs Darwis Lasabuda mengatakan, dimana Diklat yang direncanakan akan di undur pelaksanaanya. “pelaksanaan Diklat PIM III Boltim di undur hingga akhir Bulan, dan di perkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 29 mendatang,” kata darwis saat bersua dengan media totabuan (15/02/2016).

Lanjut, pelaksanaan Diklat tersebut akan berlangsung cukup lama, sehingga di harapkan kepada seluruh peserta agar dapat mempersiapkan diri terlebih dahulu untuk mengikuti kegiatan ini. “waktu pelaksanaan Diklat akan berlangsung selama 32 Hari diluar hari libur, sehingga dihimbau kepada seluruh peserta yang berjumlah 40 orang agar dapat mempersiapkan diri sebelum mengikuti kegiatan, karena mereka akan di karantina selama sebulan lebih.” jelasnya lasabuda.

Adapun lokasi kegiatan yang rencananya akan dijadikan tempat pelaksanaan Diklat sudah di siapkan sebelumya. “diklat akan dilaksanakan di gedung SKB desa Togid dan berlangsung cuup lama, sehingga segala bentuk kebutuhan didalamnya sudah disiapkan, baik sarana maupun prasarananya,” tutupnya.

Dicky Mamonto

100 Miliar Disiapkan Untuk Infrastruktur Jalan di Boltim

0
TKD Boltim 2017 Dihapus?

TOTABUANEWS, BOLTIM – Tahun ini pemerintah kabupaten (Pemkab) bolaang mongondow timur (Boltim)  mengalokasikan sekitar Rp100 miliar untuk pembangunan infrastruktur melalui dinas pekerjaan umum.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sjukri Tawil pada senin (15/2) mengatakan, anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut, masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) PU. Dari total Rp107 miliar, Rp100  miliar diperuntukan pembangunan infrastruktur. “Jembatan, jalan dan drainase,” kata Sjukri.

Lanjut, untuk pekerjaannya, baru berjalan Maret mendatang. Karena masih melalui proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Semua proyek masih dalam proses lelang, nanti diketahui kontraktor pemenang tender awal Maret,” lanjutnya.

Disamping itu Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program Dinas PU Haris Pratama Sumanta menambahkan, nama-nama kontraktor mengikuti pelelangan sudah mendaftar di ULP. Tinggal menunggu waktu pelelangan akan dilaksanakan. “Tapi sebelum dilaksanakan, kontraktor mendaftar akan diverifikasi kembali. Kalau tidak memenuhi syarat, digugurkan,” tambah Haris juga sebagai Ketua ULP Boltim.

Dicky Mamonto

Biga Dayanan Bakal Tak Diperdakan

0
Beggie Gobel

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemekaran Biga Dayanan yang sudah diparurna tahap I, berpeluang tidak akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) Kotamobagu, oleh DPRD. Hal itu, tercermin dalam pernyataan personil Badan Legislasi (Banleg) Dekot Kotamobagu Beggie Chandra Gobel saat bersua dengan  Senin (15/02) kemarin.

“Memang saat ini ada penolakan, namun dewan tidak akan melihat dari sisi itu. Dewan akan melihat dari sisi apakah sudah bsesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku, nanti dilihat dalam pembahan nanti,” ujar Beggie.

Lanjut Beggie, jika memang tidak sesuai maka hal itu tidak bisa dipaksakan. “Semuanya masih berproses, intinya dewan tidak akan mengeluarkan produk secara gegabah,” tandas Beggie.

Namun disisi lain, Ketua Banleg Ishak sugeha mengatakan soal usulan pemekaran Biga sudah sesuai mekanisme termasuk soal dokumen persyaratan. “Ketika paripurna tahap 1 telah dilakukan, selanjutnya pembahsan, tinggal tahapan menkroscek ke lapangan terkait batas-batas wilayah pemataan dan fasilitas infrastruktur,” ujar Ketua Banleg Dekot Kotamobagu ini.

Soal adanya penolakan pemekaran oleh beberapa kelompok, politisi yang memiliki basis masa di Kelurahan Biga ini menganggap sah. “Tetapi saya pertanayakan apa yang ditolak, siapa yg menolak, apa alasan untuk ditolak. Yang menolakkan hanya kelompok kecil yang selama ini tidak suka dengan pemekaran,” ujarnya.

Ia pun menyayangkan sikap penolakan tersebut baru dilakukan saat ini setelah semua telah berjalan sesuai mekanisme, bahkan telah diparipurnakan. “Seharusnya dinamikan ini dilakukan sebelumnya,  jangan sampai persoalan pemekaran menjadi gadu bagi masyarakat. Sesungguhnya pemekaran adalah mendekatkan pelayanan bukan memutuskan tali silaturahmi,” tandas Ishak.

Tim Totabuanews

Pemkot Kembali Warning Pedagang Pasar 23 Maret

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Meski telah diresmikan, namun, pedagang pasar 23 Maret masih enggan berjualan di kios yang telah disediakan. Pemerintah kota (pemkot) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindakop-PM) pun mewarning para pedagang.

Kepala Disperindakop-PM Herman Aray saat bersua dengan sejumlah awak Media usai melakukan peninjauan bangunan fisik pasar 23 Maret bersam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat Senin (15/02/20150, mengatakam pihaknya  telah mengeluarkan surat edaran pertama minggu kemarin. “Kami telah mengeluarkan surat edaran pertama minggu kemarin, dan surat edaran kedua minggu ini. Jika sampai minggu depan telah keluar surat edaran ketiga telah keluar belum dibuka juga, akan kami bekukan statusnya,” kata Herman.

Dijelaskan Herman, setelah dibekukan statusnya, pedagang masih diberikan waktu 1 minggu untuk melapor kembali guna memberikan konfirmasi. Jika selang waktu tersebut hanya diabaikan, maka akan disewakan kepada yang benar-benar ingin berdagang di Pasar 23 Maret.

“Maksudnya agar aktivitas Pasar 23 Maret kembali ramai, dan perputaran ekonomi kembali bergairah,” tukasnya.

 

Gian Limbanadi

Kerusakan Jalan Kampus Parah, Pemkot Kotamobagu Anggarkan Perbaikan

0
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Kerusakan jalan kampus Kotamobagu saat ini makin parah. Olehnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu, menganggrakan  sekitar Rp 7 milyar untuk perbaikan ruas jalan tepatnya di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat itu.
Anggaran sebesar itu, berasa dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Dinas PU Sande Dodo melalui Kepala Seksi Leger Jalan Emba Mokodongan saat dikonfirmasi sejumlah awak Media Senin (15/02/2016).
“Anggaranya berasal dari APBD, dan besaran dananya sekitar Rp 7 M,” kata Emba.
Ia menjelaskan, ruas jalan kampus yang akan diperbaiki. Panjangannya sekitar 1 kilo Meter, kemungkinan bisa hingga ke area Pasar 23 Maret.
“Sekarang sedang dalam persiapan, insyallah kalau tidak ada aral melintang proses lelang akan dilakukan minggu depan,” tukas Mokodongan.
Gian Limbanadi

BERITA TERBARU