Beranda blog Halaman 5

Bawaslu Boltim Hadiri Pelantikan PPK

0
Gambar : Bawaslu Boltim Hadiri Pelantikan PPK, (16/5/2024).

TNews, BOLTIM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur bersama Divisi HP2H Trisno Mais menghadiri undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dalam pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan kepala daerah 2024. Bertempat di Hotel Sutan Raja, Kamis (16/5/2024).

KPU Kabupaten Boltim melantik sebanyak 35 anggota PPK untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada tahun 2024. Pilkada digelar 27 November 2024.

Pantauan awak media ini Ketua Bawaslu Mutahir menggunakan jas warna hitam sedangkan Divisi HP2H Trisno Mais menggunakan kameja merah.*

Peliput : Muklas

KPU Boltim Resmi Lantik 35 Anggota PPK

0
Gambar : KPU Boltim Resmi Lantik 35 Anggota PPK, (16/5/2024).

TNews, BOLTIM – Komisi Pemilihan umum (KPU), Bolaang Mongondow Timur resmi melantik Panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (16/ 5/2024).

Menariknya lagi 35 orang para calon terpilih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik lima komisioner KPU Kabupaten Boltim meramaikan dengan memakai baju adat daerah.

Dalam sambutannya Rusmin Mamonto Ketua KPU Bolaang Mongondow Timur menyampaikan, meminta seluruh penyelenggara tingkat kecamatan, selalu menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. “Sekaligus tidak menyalahgunaan kewenangannya untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu,” ungkapnya.

Selain itu Rusmin Mamonto juga mengucapkan, banyak selamat bagi para PPK yang terpilih. “Saya pribadi dan keluarga besar KPU Boltim mengucapkan banyak selamat bagi 35 anggota PPK yang dilantik,” ucapnya.

Diketahui Pelantikan dihadiri Ketua KPU, Rusmin Mamonto, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Parmas Ikal Salehe, Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU, Nugroho Lasabuda, dan Divisi Hukum Wardoyo Elias, Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto, Trisno Mais, Divisi Data Adechelni Abukasim, dan para Forkopimda.*

Peliput : Muklas

Memaksimalkan Golf Sebagai Sarana Berjejaring

0

Jakarta, 16 Mei 2024 – Pada tahun 2020, lebih dari 23.3 juta masyarakat Asia
bermain golf[1].
Dibandingkan jumlah pemain golf pada tahun 2016, angka tersebut mengalami
penambahan sebesar 11.5%, serta menjadikan peningkatan angka pegolf di Asia
sebagai salah satu yang paling tinggi dibandingkan benua lain. Bahkan
berdasarkan data pembelian di toko golf, di akhir tahun 2023 jumlah pegolf di
Indonesia telah mencapai angka 170 ribu[2].

Golf tidak hanya menjadi olahraga yang populer bagi
generasi muda, tapi juga merupakan sarana berjejaring terbaik bagi para
pebisnis. Menurut Reno Adityo, Ketua
Badan Otonom HIPMI Jaya Golf
, data dari Forbes mengatakan bahwa 90% CEO
yang masuk dalam Fortune 500 adalah pegolf, dan 80% di antaranya melakukan
olahraga ini untuk membangun hubungan bisnis. “Satu kali permainan golf
membutuhkan waktu sekitar empat jam. Dalam durasi tersebut, kami banyak
menghabiskan waktu untuk berjalan dan mengobrol bersama teman satu grup. Itu
sebabnya olahraga ini sangat sesuai sebagai media untuk berjejaring,” kata
Reno.

Sebagai co-founder
dan direktur PT Lamandau Subur Sejahtera yang telah lama menjalankan usaha di
bidang agribisnis, Reno menambahkan bahwa kemampuan bermain golf bisa
meningkatkan kesempatan seseorang dalam memperluas relasi di ruang lingkup
profesional. Hal ini karena golf tidak hanya dapat meningkatkan kesehatan, tapi
juga menambah kemampuan untuk membangun hubungan baik dengan para rekan bisnis
dalam suasana yang lebih kasual.

“Golf juga merupakan olahraga yang sering dimanfaatkan
untuk membuat kesepakatan bisnis, sehingga tidak heran jika secara tidak resmi
telah menjadi keterampilan wajib bagi jajaran manajemen perusahaan. Namun meski
menjadi kemampuan tambahan dalam dunia kerja, calon pegolf juga harus dapat
menguasai permainan ini secara baik,” ujar Reno yang berhasil mengaktifkan
kembali HIPMI Jaya Golf setelah tujuh tahun pasif.

Memegang peranan penting dalam HIPMI Jaya Golf, Reno
berkata bahwa badan otonom yang menaungi para penggemar golf ini juga didirikan
agar dapat menjadi wadah berjejaring pebisnis muda. “Secara berkala kami
mengadakan Jaya Golf Open, yang menjadi ajang memperluas relasi bisnis bagi
pegolf sekaligus pebisnis muda di seluruh Jakarta. Dengan ini kami berharap
agar HIPMI Jaya Golf dapat menjadi sarana terbaik bagi pebisnis muda untuk
berjejaring,” tutup Reno

ImageKetua Badan Otonom Jaya Golf Reno Adityo sedang memberikan sambutan pada kegiatan Gobar HIPMI Jaya

[1] Data dari Sports Marketing Surveys (SMS)

[2] Menurut Adi Saksono, Kepala Bidang Kejuaraan dan
Prestasi Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PGI)

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Malam Ini 35 PPK Pilkada Boltim Terpilih Dilantik

0
Gambar : Malam Ini 35 PPK Pilkada Boltim Terpilih Dilantik, (16/5/2024).

TNews, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), malam ini akan melantik 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (16/5/2024).

Hal ini disampaikan Rusmin Mamonto Ketua Komisi Pemilihan umum Boltim mengatakan, sejumlah 35 orang ini nantinya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Boltim akan terbagi menjadi lima orang di setiap kecamatannya.

“Malam ini KPU Bolaang Mongondow Timur akan melantik sebanyak 35 orang PPK yang terpilih. Nantinya mereka yang bertanggung jawab di setiap kecamatan atau wilayah mereka,” katanya.

Lanjut Mantan Jurnarlis itu, 35 anggota PPK ini merupakan hasil dari penjaringan para peserta di tahap wawancara kemarin, “Mereka yang dilantik ini hasil dari proses penjaringan yang sesuai aturan,” pungkasnya.*

Peliput : Muklas

Kuatkan Tulang dan Pernafasan Anda dengan Susu Kambing Etamilku

0

Jakarta – Elmedinah Indonesia dengan bangga mempersembahkan produk terbaru mereka: Susu Kambing Etamilku. Dikembangkan sebagai solusi alami untuk memperkuat tulang dan pernafasan, Susu Kambing Etamilku hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan produk kesehatan yang efektif dan berkualitas.

Kesehatan tulang dan pernafasan adalah aspek penting dalam menjalani kehidupan yang sehat dan aktif. Namun, banyak orang yang menghadapi tantangan terkait kesehatan ini, seperti risiko osteoporosis dan masalah pernafasan. Dalam upaya untuk mengatasi tantangan tersebut, Elmedinah Indonesia hadir dengan solusi inovatif berupa Susu Kambing Etamilku.

Susu kambing telah lama diakui karena khasiatnya dalam meningkatkan kesehatan tubuh. Susu Kambing Etamilku diproduksi dengan standar kualitas tinggi dan menggunakan bahan-bahan alami terbaik. Dengan kandungan nutrisi yang lengkap, produk ini merupakan pilihan yang tepat untuk meningkatkan kesehatan tulang dan pernafasan secara alami.

“Kami sangat bangga dengan peluncuran Susu Kambing Etamilku,” ujar Ambo Dalle, pemilik Elmedinah Indonesia. “Produk ini merupakan hasil dari upaya kami untuk memberikan solusi kesehatan yang holistik dan efektif kepada masyarakat.”

Salah satu keunggulan utama dari Susu Kambing Etamilku adalah kemampuannya dalam memperkuat tulang. Kandungan kalsium dan mineral lainnya dalam susu kambing membantu memperkuat struktur tulang, mencegah risiko osteoporosis, dan meningkatkan kepadatan tulang secara keseluruhan.

Manfaat Susu Kambing Etamilku

Tidak hanya itu, Susu Kambing Etamilku juga bermanfaat untuk menjaga kesehatan pernafasan. Kandungan nutrisi yang lengkap dalam susu kambing membantu memperkuat sistem kekebalan tubuh, melindungi tubuh dari infeksi pernapasan, dan meningkatkan fungsi saluran pernafasan.

“Kesehatan adalah aset terbesar kita, dan Susu Kambing Etamilku hadir untuk membantu masyarakat meraih kesehatan yang optimal,” tambah Ambo Dalle.

Elmedinah Indonesia berkomitmen untuk menyediakan produk-produk kesehatan berkualitas tinggi kepada masyarakat. Dengan Susu Kambing Etamilku, mereka memperkuat posisi mereka sebagai pemimpin dalam industri kesehatan alami.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Susu Kambing Etamilku dan produk-produk unggulan lainnya dari Elmedinah Indonesia, kunjungi website resmi mereka di elmedinah-indonesia.com.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Susu Kambing Etamilku: Rahasia Kesehatan Tubuh yang Terjaga dari Elmedinah Indonesia

0

Jakarta – Elmedinah Indonesia mempersembahkan solusi kesehatan terbaru mereka: Susu Kambing Etamilku. Sebagai pemimpin dalam industri kesehatan alami, Elmedinah Indonesia memahami pentingnya menjaga kesehatan tubuh dengan cara yang alami dan efektif. Dengan peluncuran Susu Kambing Etamilku, mereka memperkenalkan rahasia kesehatan tubuh yang terjaga, memberikan pilihan yang bermanfaat bagi masyarakat yang peduli akan kesejahteraan mereka.

Susu kambing telah lama dikenal karena khasiatnya dalam meningkatkan kesehatan tubuh. Dengan Susu Kambing Etamilku, Elmedinah Indonesia menyajikan formula yang unggul, dikembangkan dengan standar kualitas tertinggi dan menggunakan bahan-bahan alami terbaik. Produk ini memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat nyata bagi kesehatan tubuh secara keseluruhan.

“Susu Kambing Etamilku adalah produk yang kami banggakan,” kata Ambo Dalle, pemilik Elmedinah Indonesia. “Kami telah berinvestasi dalam riset dan pengembangan untuk memastikan bahwa produk kami tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan yang optimal bagi konsumen kami.”

Salah satu keunggulan utama dari Susu Kambing Etamilku adalah kemampuannya dalam menjaga kesehatan tubuh secara menyeluruh. Kandungan nutrisi yang kaya, termasuk protein, kalsium, vitamin, dan mineral, membantu memperkuat sistem kekebalan tubuh, menjaga kesehatan tulang, serta meningkatkan kesehatan pernafasan dan persendian.

Protein adalah salah satu komponen penting dalam Susu Kambing Etamilku. Protein yang tinggi membantu memperbaiki dan membangun jaringan otot, menjaga kesehatan sel dan organ, serta memberikan energi yang berkelanjutan. Selain itu, kalsium dan vitamin D dalam susu kambing membantu memperkuat tulang, mencegah osteoporosis, dan mengurangi risiko cedera tulang.

Susu Kambing Etamilku

“Tidak hanya memberikan nutrisi esensial, Susu Kambing Etamilku juga membantu menjaga kesehatan pernafasan dan persendian,” tambah Ambo Dalle. “Kami yakin bahwa produk ini akan menjadi bagian penting dari gaya hidup sehat bagi banyak orang.”

Elmedinah Indonesia berkomitmen untuk menyediakan produk-produk kesehatan berkualitas tinggi kepada masyarakat. Dengan Susu Kambing Etamilku, mereka memperluas portofolio mereka dan memberikan solusi kesehatan yang inovatif kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Susu Kambing Etamilku dan produk-produk unggulan lainnya dari Elmedinah Indonesia, kunjungi website resmi mereka di elmedinah-indonesia.com.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Organisasi Masyarakat Sipil Meminta Pemerintah Indonesia untuk Tidak Terburu-buru dalam Menyetujui Perjanjian Pandemi

0

Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia mengirimkan surat terbuka kepada Pemerintah Indonesia yang menuntut pemerintah untuk tidak buru-buru dalam menyetujui Perjanjian Pandemi yang saat ini dibahas di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tanpa memungkiri pentingnya instrumen internasional bagi kesiapsiagaan, pencegahan, dan respon pandemi, OMS mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan Perjanjian jika usulan yang ada masih belum mengakomodir kepentingan dari negara-negara berkembang. Terutama sehubungan dengan pendanaan yang memadai untuk kesiapsiagaan pandemi, akses yang berkeadilan terhadap komoditas kesehatan, serta penguatan tenaga kesehatan.

Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Indonesia mengirimkan surat terbuka kepada Pemerintah
Indonesia yang menuntut pemerintah untuk tidak buru-buru dalam menyetujui
Perjanjian Pandemi yang saat ini dibahas di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).[1] Perjanjian
Pandemi adalah instrumen yang ditujukan bagi kesiapsiagaan, pencegahan, dan
respons internasional terhadap pandemi di masa mendatang.[2]
Perjanjian ini telah dirundingkan sejak bulan Desember 2021 dan ditargetkan
selesai pada putaran perundingan yang berlangsung sejak tanggal 29 April hingga
10 Mei oleh Intergovernmental Negotiating Body (INB9). Naskah final dari Perjanjian Pandemi ditargetkan dapat
dipertimbangkan pada Pertemuan Majelis Kesehatan Dunia ke-77 di tanggal 27 Mei
2024.    

Perjanjian Pandemi dilatarbelakangi oleh pandemi COVID-19
yang diperkirakan telah merenggut 7 juta jiwa dan menyebabkan kerugian senilai
$2 triliun bagi perekonomian dunia. Terdapat persoalan ketimpangan akses yang
sangat nyata pada akses kesehatan selama pandemi berlangsung. Menjelang tenggat
waktu dari naskah final Perjanjian Pandemi, maka disusun surat terbuka dengan
dukungan lebih dari 10 OMS Indonesia yang bergerak di isu kesehatan.

Perjanjian Pandemi ditargetkan selesai dan disahkan pada Pertemuan Majelis Kesehatan Dunia di bulan Mei 2024

Indonesia for Global Justice (IGJ), sebagai salah satu
penggagas, mengungkapkan alasan mereka untuk mengirimkan surat adalah karena
tidak adanya transparansi dan minimnya keterlibatan langsung dari negara-negara
anggota dalam proses penyusunan naskah. Selama perundingan berlangsung, tidak
pernah ada negosiasi berbasis teks yang dipimpin oleh negara anggota. Selain
itu, kepentingan dari negara-negara berkembang juga belum terakomodir dengan
baik pada draf terakhir naskah perjanjian.

IGJ berpendapat bahwa pada draf terakhir perjanjian
terdapat banyak kewajiban yang harus dilakukan oleh Indonesia selaku negara
berkembang yang tidak dibarengi dengan kewajiban dari negara-negara maju untuk
memberikan dukungan. Salah satu poin yang menjadi perhatian IGJ adalah
kewajiban surveilans, yang mana hal tersebut diamanatkan secara ekstensif dan
melebihi apa yang relevan dan penting untuk mengatasi pandemi.

“Kewajiban surveilans ini bertujuan agar negara
berkembang dapat berbagi material biologis, sekuens data, dan informasi lainnya
ke WHO dan negara-negara maju. Namun kewajiban ini diusulkan tanpa adanya
kewajiban yang sepadan bagi negara maju untuk memberikan bantuan keuangan dan
teknologi, sekaligus tanpa syarat untuk memastikan akses yang adil bagi negara
berkembang. Padahal banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, yang
kekurangan infrastruktur surveilans seperti laboratorium dan epidemiolog,”
sebagaimana yang disampaikan oleh Agung Prakoso, Koordinator Program Kesehatan,
IGJ.

Salah satu komponen dari Perjanjian Pandemi adalah Sistem
Akses dan Pembagian Manfaat terkait Pandemi (Pandemic Access and Benefit Sharing System/PABS), yang berisi
kewajiban untuk berbagi informasi terkait sampel dan data patogen pada jaringan
dan basis data yang dikelola oleh WHO. Sehubungan dengan hal tersebut,
negara-negara berkembang menuntut agar terdapat pembagian manfaat (testing, vaksin, obat, dsb.) yang
berkeadilan dari pembagian informasi, sekaligus menekankan bahwa
pengguna/penerima data harus teridentifikasi, terdaftar, dan menyetujui syarat
dan ketentuan yang mengikat secara hukum. Atau dengan kata lain, science for science, yang mana sistem
PABS diharapkan dapat menghimpun lebih banyak informasi mengenai pandemi
sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap produk pengetahuan yang dapat
menyelamatkan nyawa. 

Adapun Indonesia AIDS Coalition (IAC) menyampaikan bahwa
tuntutan utama dari OMS atas Perjanjian Pandemi ini adalah sehubungan dengan
persoalan ketimpangan akses terhadap komoditas kesehatan pada masa pandemi.
Pada masa pandemi COVID-19, ketimpangan akses ini menjadi persoalan yang belum
teratasi bahkan hingga pandemi dianggap usai. Hal ini diakibatkan oleh monopoli
Kekayaan Intelektual (KI) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan farmasi
besar dari negara-negara maju. Tuntutan untuk pengabaian sementara dari aturan
mengenai perlindungan KI ini ditolak di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Karenanya, Perjanjian Pandemi dituntut untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Namun sayangnya klausul di dalam Perjanjian Pandemi masih belum mengakui adanya
hambatan terkait KI dalam akses ke komoditas kesehatan. Bahasa yang digunakan
juga diperlemah. Padahal, akses dan keadilan merupakan isu krusial pada masa
pandemi COVID-19. Tidak hanya pada alat tes, pengobatan, dan vaksin. Namun juga
teknologi dan know-how untuk memproduksi
produk-produk tersebut. Tidak seharusnya negara-negara berkembang kembali
tertinggal dalam perihal akses. Terlebih ketika mengingat potensi terjadinya
pandemi di masa mendatang. WHO misalnya, telah meningkatkan kewaspadaan
sehubungan dengan penyebaran pesat dari flu burung H5N1, dan potensi penularan
virus tersebut antar manusia.

“Perjanjian Pandemi memang mendukung transfer teknologi.
Namun sayangnya pendekatannya masih mengandalkan Fleksibilitas TRIPS yang telah
terbukti gagal dalam mengatasi ketimpangan akses pada masa pandemi COVID-19.
Perjanjian Pandemi mengabaikan hambatan-hambatan terkait KI dan tidak
memberikan jaminan bahwa transfer teknologi akan dilakukan. Pun juga akses ke
manfaat yang diperoleh dari berbagi informasi dan data patogen. Para negosiator
harus memastikan bahwa naskah final Perjanjian Pandemi setia pada janji awal
untuk mencegah dan memitigasi risiko terkait pandemi. Utamanya sehubungan
dengan penyediaan alat tes, vaksin, obat, dan alat kesehatan secara cepat,
efektif, dan berkeadilan. Kami berharap Indonesia yang
merupakan pemain kunci dari Group for Equity dapat terus berpegang teguh pada
prinsip ini,” ujar Ferry Norila, Community, Campaign, and Advocacy Coordinator,
IAC.

Lebih
lanjut, IGJ juga menyayangkan tidak adanya usulan pembentukan dana khusus untuk
mendukung kebutuhan sumber daya keuangan yang berkelanjutan. Dana yang ada saat
ini, seperti Dana Pandemi Bank Dunia, hanya bertanggung jawab kepada badan
pengaturnya sendiri. Sementara prioritas yang ditetapkan oleh badan pengelola
[calon] Perjanjian Pandemi dikesampingkan dan dilemahkan.

“Tanpa
adanya mekanisme pendanaan yang memadai, kewajiban-kewajiban yang diatur akan
menjadi semakin berat. Dana Pandemi yang disahkan di G20 Indonesia tahun 2022
lalu belum dapat dipastikan bisa mengatasi persoalan pendanaan di negara-negara
berkembang. Selain itu, mekanisme ini seharusnya tidak membatasi usulan
mekanisme pendanaan lainnya terkait pandemi,” tambah Lutfiyah Hanim, Peneliti
Senior IGJ.

Dalam
Siaran Pers ini, IGJ dan IAC tidak memungkiri pentingnya instrumen
internasional bagi kesiapsiagaan, pencegahan, dan respon pandemi. Namun
mengingatkan agar Pemerintah Indonesia tidak terburu-buru mengesahkan
Perjanjian Pandemi jika usulan yang ada masih belum mengakomodir kepentingan
dari negara-negara berkembang. Terutama sehubungan dengan pendanaan yang
memadai untuk kesiapsiagaan pandemi, akses yang berkeadilan terhadap komoditas
kesehatan, serta penguatan tenaga kesehatan. Prinsip keadilan harus selalu
dikedepankan, sebab Perjanjian Pandemi tidak akan berhasil apabila perjanjian
tersebut tidak dapat memastikan akses yang berkeadilan bagi semua terhadap
komoditas kesehatan yang menyelamatkan nyawa. 

“Kita memang tidak dapat memprediksi kapan pandemi
berikutnya akan terjadi. Karenanya, instrumen kesiapsiagaan memang diperlukan.
Namun kita menuntut instrumen ini dapat mencegah persoalan-persoalan yang sudah
pernah terjadi pada masa pandemi COVID-19. Jangan sampai instrumen yang ada
justru tidak dapat menyelesaikan persoalan dan malah justru menambah persoalan
bagi negara-negara berkembang melalui kewajiban-kewajiban yang ada,” tutup
Lutfiyah Hanim.

[1] Surat terbuka dapat
dilihat di: https://igj.or.id/2024/04/29/surat-terbuka-organisasi-masyarakat-sipil-indonesia-terkait-perjanjian-pandemi-di-who/

[2] Informasi lebih lengkap
mengenai Perjanjian Pandemi dapat dilihat di: https://igj.or.id/2024/02/10/informasi-dasar-pandemic-treaty-why-should-we-care/

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api (Senpi) Personel, Wakapolres: Perhatikan kelengkapan dan Pahami Aturan Kepemilikannya

0
Gambar : Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api (Senpi) Personel, Wakapolres: Perhatikan kelengkapan dan Pahami Aturan Kepemilikannya, (16/5/2024).

TNews, KOTAMOBAGU – Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK MH Bersama, Sejumlah PJU dan Seksi Propam di bawah pimpinan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan IPDA Reinhard Kaingat melaksanakan pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api (Senpi), mencakup pemeriksaan rutin terhadap kelayakan dan kebersihan senjata personel kepolisian, Kamis (16/05/2024).

Menyikapi pentingnya penggunaan Senpi untuk kelengkapan kepolisian hingga keselamatan publik, Arie menggarisbawahi dan memastikan terpenuhinya pemahaman aturan terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa keberadaan senjata api yang dimiliki personel kepolisian haruslah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini bukan hanya sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap keselamatan masyarakat.

“Pemeriksaan senjata api merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap Senpi yang dimiliki oleh personel kepolisian merupakan alat yang digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ungkap Wakapolres dalam instruksinya.

Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut, Wakapolres menekankan pentingnya pemahaman aturan kepemilikan senjata api, termasuk prosedur penggunaannya dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik senjata. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum terkait senjata api.

Dengan langkah ini, Wakapolres berharap agar setiap personel kepolisian dapat menjadi contoh yang baik dalam menjaga keselamatan diri sendiri serta masyarakat sekitar melalui penggunaan senjata api yang bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.*

Peliput : Muklas

VRITIMES dan Jabar.Kabaran.id Menggabungkan Kekuatan dalam Kemitraan Media untuk Mendorong Inovasi Berita di Jawa Barat

0

Jakarta, 16 Mei 2024 – VRITIMES, perusahaan teknologi media yang berbasis di Tokyo, dengan bangga mengumumkan kemitraan strategis dengan Jabar.Kabaran.id, sebuah portal berita yang terkemuka di Jawa Barat. Kemitraan ini bertujuan untuk memperkuat penyampaian berita dan memperluas jangkauan informasi di wilayah Jawa Barat dengan mengintegrasikan teknologi media canggih VRITIMES dengan liputan lokal mendalam yang disediakan oleh Jabar.Kabaran.id.

“Kami sangat senang dapat berkolaborasi dengan Jabar.Kabaran.id,” ujar Ferry, CEO dari VRITIMES. “Melalui kemitraan ini, kami berharap dapat meningkatkan cara berita disampaikan dan diakses oleh masyarakat di Jawa Barat, sekaligus menghadirkan perspektif baru dan lebih luas dalam jurnalisme lokal.”

Jabar.Kabaran.id adalah portal dengan keakuratan dan kedalaman liputan berita regionalnya, menjadikan mereka mitra yang sempurna untuk VRITIMES dalam upaya memperluas cakupan berita regional di Indonesia.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

0

Berpikir untuk memulai bisnis Anda sendiri? Ada langkah-langkah hukum yang perlu Anda ambil, dan salah satu yang paling penting adalah membuat Akta Pendirian. Dokumen ini berfungsi seperti akta kelahiran untuk perusahaan Anda, secara resmi mengakui dan menetapkan aturan dasar untuk cara operasinya. Meskipun terdengar rumit, Akta ini berlaku untuk semua bisnis, besar atau kecil, dan membantu Anda menentukan siapa pemiliknya, bagaimana strukturnya, dan bagaimana operasinya.

Pemilik bisnis baik kecil maupun besar harus mengajukan Akta Pendirian saat membuka bisnis. Terlepas dari jenis entitas bisnis, Anda harus menyusun akta ini apakah Anda mendirikan perusahaan sebagai perseroan terbatas (PT), firma kemitraan terbatas (CV), atau jenis entitas bisnis lainnya. Pentingnya Akta Pendirian bagi sebuah organisasi tidak berkurang meskipun tidak setiap perusahaan memilikinya.

Artikel ini mengupas Akta Pendirian, sebuah dokumen kunci untuk bisnis. Kami akan menjelaskan apa itu, mengapa penting, dan apa artinya bagi memulai dan menjalankan bisnis secara legal. Tujuan kami? Memberikan pemahaman yang jelas kepada para pengusaha dan pemilik bisnis tentang dokumen penting ini.

Mengetahui tentang Akta Pendirian dapat membantu Anda membuat pilihan cerdas dan menghindari masalah hukum. Artikel ini akan menjelaskan apa itu dan mengapa penting untuk memulai bisnis Anda secara legal. Mari kita jelajahi Akta Pendirian dan perannya dalam pembentukan bisnis dan kepatuhan terhadap peraturan!

Apa itu Akta Pendirian?

Akta Pendirian, sesuai dengan namanya, memiliki bobot hukum yang signifikan karena secara resmi mengesahkan pendirian suatu entitas bisnis. Dokumen dasar ini, yang memiliki otoritas hukum, memainkan peran penting dalam inisiasi dan pengakuan usaha bisnis. Berbeda dengan dokumen biasa, pembuatan Akta Pendirian membutuhkan keahlian dari konsultan yang berkualifikasi karena dapat memuat kesepakatan tertulis antara para pengusaha dan juga memiliki implikasi serta konsekuensi hukum.

Oleh karena itu, para pengusaha dan pemilik bisnis harus bekerja sama dengan konsultan hukum atau notaris untuk mempersiapkan dokumen ini dengan cermat, memastikan kesesuaian dengan persyaratan regulasi serta efektifitasnya dalam meresmikan pendirian entitas bisnis secara legal. Akta Pendirian berisi informasi tertentu tentang perusahaan. Biasanya, data ini terdiri dari:

1. Jumlah modal dasar dan komposisi kepemilikan saham

2. Struktur manajemen organisasi

3. Distribusi dividen

4. Hal-hal yang disepakati secara khusus

Fungsi Pembuatan Akta Pendirian

Dokumen Akta Pendirian memiliki berbagai fungsi vital yang sangat penting untuk kelancaran operasional dan pengakuan hukum suatu entitas bisnis. Pertama, dokumen ini memberikan status hukum resmi kepada perusahaan, berfungsi sebagai bukti nyata pembentukannya dan pengakuan oleh otoritas regulasi. Pengakuan hukum ini sangat penting karena membangun kredibilitas entitas dan memungkinkan beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, Akta Pendirian memperjelas struktur kepemilikan perusahaan, mendefinisikan peran dan tanggung jawab pemegang saham dan direktur. Dengan memberikan kejelasan tentang kepemilikan, dokumen ini membantu mengurangi perselisihan dan konflik yang mungkin timbul terkait saham kepemilikan atau otoritas pengambilan keputusan dalam perusahaan. Apa saja tujuan dari dokumen ini? Dokumen Akta Pendirian melayani sejumlah tujuan, termasuk:

1. Memberikan Status Hukum kepada Entitas Perusahaan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memeriksa akta pendirian Anda, memberikan pengakuan hukum kepada perusahaan dan mengeluarkan persetujuan atas pendirian perusahaan.

2. Memperjelas Kepemilikan Perusahaan

Status hukum juga memperjelas kepemilikan Perseroan Terbatas (PT) atau CV. Dengan demikian, konflik kepemilikan perusahaan dapat diselesaikan.

3. Berfungsi sebagai Catatan Pendukung untuk Berbagai Izin

Bisnis sering memerlukan Akta Pendirian untuk mendapatkan berbagai jenis izin. Izin-izin berikut biasanya memerlukan akta ini:

– NIB (Nomor Induk Berusaha)

– NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

– Izin impor dan/atau ekspor

– Memperoleh izin usaha yang diperlukan

Persyaratan Membuat Akta Pendirian

Saat menyusun Akta Pendirian, pertimbangkan bahwa persyaratan spesifik akan bervariasi tergantung pada jenis entitas bisnis. Namun, ada beberapa faktor umum yang penting untuk memastikan kelengkapan dan legalitas dokumen. Dengan mempertimbangkan secara menyeluruh faktor-faktor umum ini, bisnis dapat meletakkan dasar yang kuat untuk penyusunan Akta Pendirian mereka, sehingga memfasilitasi proses pendirian yang lancar dan sesuai dengan hukum.

Apa saja yang dibutuhkan dalam Akta Pendirian? Berbagai jenis entitas bisnis mungkin memiliki persyaratan yang berbeda untuk kelengkapan dokumen. Sebelum menyusun Akta Pendirian, Anda harus mengetahui faktor-faktor umum berikut:

– Nama dan alamat perusahaan

– Jangka waktu pendirian perusahaan (bisa untuk jangka waktu tidak terbatas)

– Perusahaan harus menetapkan tujuan dan sasarannya untuk menjalankan bisnis

– Jumlah modal yang disetor, ditempatkan, dan disetujui (khusus untuk PT)

– Jumlah saham dan nilai nominalnya (khusus untuk PT)

– Komposisi Direksi

– Komposisi Dewan Komisaris

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

BERITA TERBARU