Dalami Ranperda PPNS, DPRD Kota Gorontalo Bakal Studi Banding

0
110

TNews, KOTA GORONTALO – Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo  bakal lakukan  studi banding keluar Daerah,Guna  mendalami perumusan Rancangan Peraturan Daerah  (ranperda)  PPNS.

“kita akan studi banding ke kota makasar Surabaya yang telah memperoleh Perda terkait dengan penyidik pegawai negri sipil yaitu PPNS ” Ucap Ketua Pansus  Ekwan Ahmad Usai Rapat Pansus I DPRD Kota  Gorontalo,  Senin 7 Maret 2022.

Ekwan Ahmad  menjelaskan  dalam rapat pansus I DPRD kota Gorontalo memutuskan Ranperda tentang PPNS tersebut masih diskorsing, dengan tujuan menyatukan Persepsi untuk  melakukan Kolaborasi Antara pemerintah daerah yang ada diluar kota Gorontalo,yang telah memperoleh Perda PPNS lebi dulu, guna  memastikan Perda tersebut bisah diterapkan  dan dijalankan dengan baik di kota Gorontalo.

Menurut ekwan Ahmad Peraturan daerah (Perda)  tentang PPNS tersebut, mempunyai tugas  untuk melakukan  penyelidikan terkait PPNS yang melakukan pelanggaran olehnya dalam penyusunan Ranperda dijadikan Perda harus berhati hati.

“Menyidik seseorang itu tidak gampang oleh  harus ada kordinasi dgn pengadilan kejaksaan kepolisian ini merupakan kolaborasi Menyidik ” Ujarnya

Ekwan Ahmad berharap nantinya  jika Perda PPNS telah di dijalankan dikota Gorontalo  pihaknya meminta kepada pihak  berwewenang bisah menjalankan dengan baik, jangan ada indikasi lain. (Jefri/TNews)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.