Digugat Pailit, Sidang NET TV Dimulai Hari Ini

0
133

TNews, NASIONAL – Beberapa waktu lalu, NET TV digugat pailit. Gugatan kepada PT Net Mediatama Televisi itu dilayangkan oleh Bambang Sutrisno Kusnadi pada 25 November 2020.

Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 403/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Dikutip dari situs resmi SIPP PN Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (3/12/2020) sidang pertama gugatan pailit kepada NET TV akan bergulir. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, bertempat di ruangan Soebekti I di Gedung PN Jakarta Pusat.

Dalam petitumnya disebutkan, Bambang Sutrisno Kusnadi meminta pengadilan untuk menerima dan mengabulkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon terhadap Termohon.

Kemudian, menyatakan termohon yaitu NET TV, yang beralamat di Gedung The East Lantai 27-29, Jl. Dr. Ide Agung Gede Agung, Mega Kuningan, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan berada dalam PKPU Sementara untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan diucapkan dengan segala akibat hukumnya.

Pihak NET TV sudah menanggapi gugatan ini, manajemen perusahaan mengaku menghargai sikap hukum yang dilakukan penggugat.

“NET menghargai sikap hukum yang dilakukan penggugat sebagai bentuk perhatiannya terhadap NET yang beberapa tahun belakangan berhubungan sangat baik dalam berbagai bentuk kerjasama yang saling menguntungkan,” ujar CEO PT Net Mediatama Televisi (NET) Deddy H. Sudarijanto dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).

Deddy meyakinkan bahwa kedua belah pihak masih memiliki hubungan yang baik. Beberapa upaya komunikasi dengan penggugat juga telah dijalankan sebelum gugatan tersebut.

“Dari komunikasi yang telah dilakukan tersebut, NET sepakat dan telah melakukan upaya penyelesaian tanggung jawabnya secara bertahap. Penyelesaian tersebut tentu akan terus diupayakan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab NET yang selama ini cukup lama menjalin kerja sama dengan penggugat,” tutur Deddy.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.