Satgas Kritik Menhub Tak Konsisten Soal Prokes

0
86

TNews, NASIONAL – Anggota Bidang Tracking Satgas Penanganan Covid-19 Masdalina Pane meminta Kementerian Perhubungan mengevaluasi protokol kesehatan di transportasi umum sebelum memutuskan mudik lebaran 2021. “Menurut saya kalau Kemenhub ingin membuat regulasi tersebut [perizinan mudik] maka Kemenhub yang lebih dulu melakukan pengawasan terhadap moda transportasi yang ada. Apa sudah menerapkan protokol atau tidak,” kata Masdalina saat dihubungi, Kamis (18/3).

Menurutnya, penumpang transportasi umum masih ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam berkendara. Ia bahkan pernah menemukan penumpang moda transportasi pesawat tidak mengindahkan aturan menjaga jarak saat dalam perjalanan. Dia mengatakan dalam satu pesawat penumpang duduk berdekatan, meskipun menggunakan masker. “Saya lihat juga Menhub tidak konsisten, seperti tempat duduk pesawat, saya lihat hanya Garuda yang menerapkan physical distancing. Di maskapai lain sudah bebas saja, sudah 100 persen, jadi ini harus dievaluasi dulu,” tuturnya.

Lebih lanjut, terkait perizinan mudik lebaran 2021, Masdalina mengatakan pihaknya sedang melakukan pemantauan kasus Covid-19 selama dua bulan ke depan. Menurutnya jika pandemi terkendali maka bukan tidak mungkin pihaknya akan memberikan izin mudik lebaran 2021. Adapun beberapa yang menjadi pertimbangan satgas adalah indikator epidemiologi, penurunan kasus Covid-19 harian, dan penurunan positivity rate harian. Adapun protokol kesehatan yang harus dilakukan penumpang transportasi umum di antaranya, menjaga jarak dengan penumpang lainnya setidaknya satu meter.

Penumpang juga diminta selalu menggunakan masker dan face shield selama di dalam transportasi dan area lain. Selain itu, penumpang diminta tidak menyentuh atau memegang benda apapun di dalam transportasi umum, menggunakan hand sanitizer, dan tidak meludah sembarangan. Penyedia jasa transportasi umum juga diminta menerapkan protokol kesehatan, di antaranya membersihkan moda transportasi secara berkala dengan disinfektan.

Selain itu, penyedia jasa juga diminta menyediakan hand sanitizer atau tempat mencuci tangan bagi penumpang. Jumlah penumpang dibatasi agar tidak lebih dari separuh kapasitas transportasi. Mewajibkan semua penumpang transportasi umum memakai masker dan face shield selama perjalanan. Selain itu, memperhatikan sirkulasi udara transportasi umum, serta selalu mengecek suhu tubuh setiap orang yang hendak naik transportasi di pintu masuk.

 

Sumber : cnnindonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.