Sebanyak 75 Pegawai KPK Gagal Tes Wawasan Kebangsaan

0
34

TNews, NASIONAL – KPK menutup rapat nama-nama pegawainya yang tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai aparatur sipil negara atau ASN. Hanya disebutkan dari 1.351 pegawai yang mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan atau TWK, 75 orang di antaranya gagal. Setidaknya ada seorang di antaranya yang telah buka suara yaitu penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel sendiri heran karena selain dirinya ada nama-nama lain dari pegawai KPK yang gagal yang sebenarnya sudah terbukti kinerjanya. Tersebut nama Yudi Purnomo selaku penyidik dan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK serta sejumlah nama lain yang merupakan pegawai KPK yang dijaring dari Indonesia Memanggil.

Selain itu ada nama lain seperti penyidik Ambarita Damanik, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, penyelidik Riswin, Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, lalu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto. “Cuma itulah aku paham tapi nanti begitu disampaikan itu benar baru bisa dikonfirmasi kan tapi rasanya kayak begitu sih,” kata Novel, Selasa (4/5/2021). “Mau dikaitkan dengan kemampuan akademis, mereka hebat-hebat. Mau dikaitkan dengan nasionalisme, mereka orang-orang yang selama ini bela negaranya kuat, antikorupsinya kuat, integritasnya bagus-bagus, radikalisme nggak nyambung karena heterogen,” papar Novel Baswedan.

Di sisi lain untuk menyebutkan nama-nama para pegawai itu, Ketua KPK Firli Bahuri masih menunggu surat keputusan keluar melalui Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa. Firli mengaku ingin menghormati hak asasi manusia dari para pegawai KPK itu. “Kita ingin pastikan bahwa kita menjunjung hormati menegak hormati hak asasi manusia. Karena kalau kami umumkan, tentu akan berdampak kepada anak, istri, keluarga, cucu, besan, mertua, kampungnya di kampung halamannya. Kami bukan memiliki cara kerja kerja seperti itu,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Rabu (5/5) kemarin.

Dari 1.351 pegawai KPK itu dirinci sebagai berikut:

Pegawai yang memenuhi syarat: 1.274 orang

Pegawai yang tidak memenuhi syarat: 75 orang

Pegawai yang tidak mengikuti tes: 2 orang

“Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama yang beredar, silakan Anda tanya siapa yang menebar nama-nama itu. Yang pasti adalah bukan KPK,” imbuh Firli. Kontroversi yang terjadi di balik tes alih status pegawai KPK sebagai ASN itu, KPK melempar bola panas ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers bersama Firli.

“KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ucap Ghufron.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.