Terkait Larangan Mudik, Anies: Kita Menunggu Arahan dari Pemerintah Pusat

0
73

TNews, NASIONAL – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat terkait teknis larangan mudik lebaran 2021. Anies mengatakan pihaknya bakal membuat ketentuan di tingkat provinsi setelah mendapat rujukan aturan dari pemerintah pusat. “Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat, karena ini kebijakannya seluruh wilayah, bukan hanya soal satu wilayah. Jadi kami di Jakarta menunggu keluarnya peraturan, ketentuan dari pemerintah pusat untuk menjadi rujukan bagi kami membuat ketentuan di provinsi,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4).Pemerintah sebelumnya memutuskan melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pascalibur panjang. “Cuti bersama Idulfitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3). Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021. Ia juga mengatakan aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamaan” kata Muhadjir.

 

Sumber : cnnindonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.