Deddy Senduk Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi Pansus

0
47
Deddy Senduk Pertanyakan Tindaklanjut Hasil Rekomendasi Pansus
Deddy Senduk
TOTABUANEWS, BOLMONG – Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi Gerindra DPRD Bolmong menyayangkan hasil rekomendasi Panitia Kuhsus (Pansus) Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2015.

Deddy mengatakan diakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong hasil rekomendasi pansus belum juga ditindak lanjuti. “Ada apa dengan rekomendasi pansus tidak ditindak lanjuti salah satunya pencabutan izin penggunaan jalan daerah sepanjang 2 Km oleh J.RBM, ini terkesan ada pembiaran dan Pemkab Bolmong,” ungkap Senduk, Kamis (16/06/2016) kemarin.

Ditambahkan bahwa setelah hasil paripurna penyampaian LKPJ tahun 2015 tersebut pansus memberikan waktu 15 hari untuk menindak lanjuti beberapa rekomendasi yang urgent. “Ada dua hasil rekomendasi yang urgent yakni persoalan tapal batas Bolsel dan Bolmong dan juga pencabutan izin penggunaan jalan oleh J.RBM di Desa Bakan, tapi saat ini terkesan dibiarkan,” ungkapnya.

Lanjutnya, maka kami berharap Bupati dan Wakil Bupati diakhir masa jabataan bisa menuntaskan ini. “Jangan sampai masih ada pekerjaan yang tidak tuntas diakhir masa jabatan, dengan demikian agar ini bisa diseriusi Bupati dan wakil bupati,” tegasnya

Feybi Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.