TNews, POLITIK – Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pihaknya telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan kepemimpinan Muhammad Mardiono.
“Ya benar, kemarin sudah diajukan permohonan pengesahannya,” ujar Tubagus Erif saat dihubungi, Rabu (7/9).
DPP PPP kubu Mardiono sebelumnya menyatakan telah menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Mardiono menyerahkan langsung berkas yang berisi perubahan posisi pucuk pimpinan PPP dari Suharso Monoarfa kepada dirinya.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyatakan bahwa perubahan kepengurusan yang terjadi hanya di posisi ketua umum saja.
Menurut Arsul Sani, sosok-sosok yang menjabat jabatan lainnya, seperti sekretaris jenderal (sekjen), bendahara umum (bendum), hingga wakil ketua umum (waketum) tetap sama.
“Di dalam permohonan SK perubahan kepengurusan yang kami ubah cuma satu yakni posisi ketua umum,” ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Adapun Mardiono dipilih sebagai Plt Ketum PPP dalam Mukernas partai yang digelar pada 4-5 September.
Sementara Suharso mengklaim dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP. Suharso mengatakan informasi seputar statusnya sebagai Ketua Umum PPP yang berkembang di tengah masyarakat saat ini tidak benar.
“Saya masih Ketua Umum PPP. Saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan,” kata Suharso.
Sumber: cnnindonesia.com