Kode Etik Dewan Selesai Dibahas

0
97
I Ketut Sukadi
I Ketut Sukadi

TOTABUANEWS, BOLMONG – Panitia Kuhsus (Pansus) Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah selesai melakukan pembahasan akan beberapa pasal kode etik internal Anggota Legislatif (Aleg) DPRD.

Wakil Ketua Pansus Kode Etik DPRD Bolmong I Ketut Sukadi mengatakan untuk kode etik sudah selesai dibahas bersama personil pansus. “Kode etik telah selesai dibahas bersama Badan Kehormatan (BK) dan masih ada tata beracara yang masih akan dilanjutkan,” ujar Sukadi, Selasa (22/3) kemarin.

Dijelaskanya bahwa sudah tidak akan ada pembahasan bersama anggota DPRD akan tetapi sudah dibahas oleh pansus kode etik. “Mana yang telah dibahas itu yang akan diparipurnakan, sebab semua sudah menjadi acuan BK berupa pasal itu dilihat apa yang kurang dan apa yang lebih, semua sudah sesuai pembahasan dan aturan Tatib,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk tata beracara masih ditunda pembahasan mengingat besok (Hari, ini) HUT Kabupaten. “Intinya semua akan kami selesaikan agar semua sudah selesai tinggal diparipurnakan,” tukasnya.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.