Mendagri Warning Pemda Bolmong Soal Anggran Pilkada, KPU RI Heran Besaran Dana Berubah

0
146
Soal Dugaan Mark-up Penggunaan Dana Pilkada Bolsel, Bakal Ada Ditetapkan Tersangka

TOTABUANEWS, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bolaang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diperuntukkan KPUD untuk menggelar Pilkada 2017. Padahal, batas penandatanganan NPHD pada Minggu (22/4) lalu sudah terlewati.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun mewarning kepada pemda Bolmong. Ia menegaskan NPHD itu segera diteken. Dia meminta Dirjen Keuangan Daerah dan Dirjen Otonomi Daerah memantau penandatanganan itu tak berlarut-larut.

“Dirjen Keuangan Daerah dan Dirjen Otonomi Daerah terus melakukan monitoring dan menanyakan ke daerah tersebut, kenapa belum (tandatangan) NPHD. Masalahnya di mana apa sebabnya,” ucap Tjahjo, Kamis (26/5/2016).

Menurut Tjahjo, Kemendagri sudah berkomitmen agar seluruh Pemda yang ada Pilkada pada tahun 2017 segera menandatangani NPHD sesuai batas yang ditetapkan KPU, hingga pencairan. Keterlambatan penandatanganan bisa berimbas pada tahapan Pilkada.

Walaupun secara keseluruhan, NPHD yang akan digunakan di Pilkada serentak 2017 ini relatif lebih baik dibanding Pilkada serentak pertama 2015 yang banyak daerah terlambat cairkan dana Pilkada.

“Awalnya soal dana tidak ada masalah,” ucap Tjahjo.

Sebelumnya, komisoiner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa NPHD untuk Pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut, terkendala masalah ketidaksepakatan besaran anggaran yang akan dicairkan antara Bupati dengan KPUD.

“Awalnya sudah ada angka yang mereka sudah sepakati, tahu-tahu saat mau ditandatangani, angka yang disepakati itu berubah. KPU tidak setuju. Bupati hanya mau tanda tangan angka itu,” ucap Hadar Selasa (24/5).

Hadar mengatakan, jika NPHD itu makin molor ditandatangani oleh Pemda, maka lebih baik Pilkada di daerah tersebut ditunda. Dari 101 daerah yang akan pilkada, hanya Kab. Bolaang Mongondow yang belum teken NPHD.

“Saya ingin sebetulnya segera. Kalau nanti tahapan pembentukan panitia ad hoc PPS atau PPK mulai tanggal 21 Juni, kalau masih ada daerah yang belum teken, tunda saja (Pilkada) di daerah tersebut. Bagaimana, kami sudah harus bekerja, dana belum turun, belum pasti,” imbuh Hadar.

Sumber: Detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.