Panwaslu Kotamobagu Tolak Hasil Pleno, KPU Loloskan JaDi-Jo

0
65
KPU Kotamobagu menyerahkan berita acara hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual ulang ke JaDi-jo

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pembacaan hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual ulang jumlah dukungan paslon perseorangan di 6 kelurahan dan desa oleh KPU Kotamobagu di kantor KPU, Jumat (9/3/2018), ditolak oleh Panwaslu Kotamobagu.

Menurut Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta, jumlah total yang diserahkan oleh KPU pada pleno pertama berubah.

“Yang pasti kami belum menerima karena jumlahnya itu dari mana? Ingat, kami Panwas sudah mendapatkan jumlah dukungan memenuhi syarat waktu pleno pertama dengan total 9.064. Kami sudah menghitung dari total itu sekian yang dikeluarkan berarti jumlahnya juga sekian,” tuturnya.

Lanjutnya terjadi perbedaan jumlah dari data KPU yang dikantongi Panwaslu.

“Jadi yang memenuhi syarat di luar 6 desa/kelurahan itu kan dikeluarkan. Setelah difaktual, maka dihitung lagi jumlah berapa yang memenuhi syarat, sekarang sudah kami hitung dan semuanya sama sesuai dengan rekap. Yang seharusnya ini ada hitung-hitungannya. Jumlahnya juga sudah ada yang di luar enam kelurahan desa yang memenuhi syarat, sekarang kami menghitung itu ternyata ada selisih suara. Kalau di luar yang meninggal dunia itu, masih ada selisih 5 atau 6 suara kurang,” ujar Musli.

Kata Musly, KPU tidak mampu memberikan pernyataan terkait regulasi yang ada dan hanya beralasan atas perintah KPU Provinsi

“Terus kedua masalah yang meninggal ini sampai saat ini KPU juga hanya mengatakan alasannya mendapat perintah dari KPU Provinsi tetapi tidak menjelaskan regulasinya seperti apa, apabila orang yang sudah meninggal itu tetap memenuhi syarat. Yang pasti kami tidak menerima itu, silahkan plenonya ditetapkan tetapi kami akan tetap akan persoalkan itu,” ujarnya.

“Kelebihan angka suara ini itu dari mana? Yang 8.675 yang kelebihan 9 suara. Seharusnya itu kurang bukan malah bertambah, pertanyaannya angka itu dari mana. Kami akan menuangkan di berita acara nanti kami akan menyampaikan keberatan ke KPU, namun kami akan laporkan ini ke Bawaslu terlebih dahulu, tentu dengan hitungan tadi,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Musly, data yang diberikan KPU sangat tidak masuk akal dan dianggap tidak sesuai dengan perhitungan yang ada

“Karena menurut kami itu adalah sangat aneh data yang diberikan oleh KPU ke Panwas yang memenuhi syarat diluar 6 keluarahan dan desa kok tiba-tiba berbeda jumlahnya sekarang. Semuanya kan dari KPU kok tiba-tiba jadi berubah angka jumlahnya. Hitungan kami adalah jumlah memenuhi syarat yang 9.064, jadi dikurangi dulu, enam kelurahan dan desa ini dikeluarkan dulu, terus dilakukan faktual. Setelah difaktual, maka yang memenuhi syarat itu digabungkan dengan jumlah dari 27  kelurahan desa lainnya. Jumlahnya ada di Panwas,” jelasnya.

Ditambahkan lagi, Panwas tetap tidak menerima hasil pleno tersebut yang diduga jumlahnya ditambahkan dengan sengaja.

“Makanya kami merasa lucu dengan keputusan ini kok lebih delapan orang. Seharusnya sesuai data yang KPU serahkan ke kami. Hitungannya kami kan sebenarnya jumlah itu berkurang 6 orang bukan lebih delapan orang. Kalau ditambah lima yang meninggal yang katanya itu memenuhi syarat, saya juga heran jadi saya minta regulasinya tapi KPU mengelak itu adalah perintah KPU Provinsi,” imbuhnya

“Bahkan sebenarnya hitungannya totalnya adalah 11 jika 5 yang meninggal itu tapi kan 5 itu ditetapkan memenuhi syarat. Sekarang apa perbedaan meninggal dan tidak ditemukan? Ini kan aneh seharusnya faktual itu ketemu langsung,” tutup Musly.

 

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.