Pemprov Sulut ‘Tahan’ APBD-P 2017 Kotamobagu

0
200
Agus Suprijanta

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kegiatan pada Anggaran Pendapatan belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 Kotamobagu terancam molor. Pasalnya, hingga saat ini penomoran APBD-P belum diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Hal itu membuat anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu Hi Agus Suprijanta SE angkat bicara. Kepada TOTABUANEWS ketua DPC Partai Hanura Kotamobagu ini menegaskan, agar pemprov tak menahan APBD-P Kotamobagu.

“Sangat disayangkan sampai hari ini untuk APBD-P 2017 belum bisa running disebabkan SK Gubernur belum ada,” tegas Agus.

Padahal kata Agus, batas waktu hari kerja cuma 15 hari berdasarkan permendagri. Sedangkan APBD-P dibawa ke provinsi sejak 13 oktober dan pembahasan di provinsi 20 oktober.

“Nah batas waktu sesuai hari kerja 15 hari sampai dengan tanggal 02 november sedangkan hari ini sudah tanggal 3 november. Ingat lewat satu hari saja berdampak menimbulkan potesi silfa,” katanya.

Selain itu dampak dari keterlambatan APBD-P akan terjadi pada ADD di 15 Desa. “ADD akan mengalami masalah karna tidak maksimal dan program fisik tidak maksimal,” ujarnya.

Ia berharap kepada Pemprov dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey agar dapat memperhatikan ini. “Jangan sampai akan menimbulkan opini kalau Gubernur Olly sengaja menahan APBD-P 2017 Kotamobagu,” tutup Agus.

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.