Ranperda Retribusi Penjualan Benih Bibit dan Tanaman Uji Publik

0
22

TNews, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi penjualan produk usaha daerah benih bibit dan tanaman, Sabtu (12/09/2020).

Agenda uji publik ranperda yang dilaksanakan di Restoran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, dibuka langsung wakil ketua DPRD Herdy Korompot dan Ketua Bapemperda Beggie Ch Gobel.

Dalam sambutannya, Herdy Korompot menyampaikan, tujuan ranperda ini adalah bentuk upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan produk pertanian. “Pemerintah bisa memperoleh retribusi dengan adanya produk pertanian ini,” kata dia.

Politisi dari partai Golkar ini menambahkan, Pemerintah Kota harus dapat membantu petani lewat subsidi. “Kami berharap produk pertanian kotamobagu dapat bersaing dengan produk pertanian dari daerah lain,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ramjan Mokoginta selaku Kabid Hortikultura Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, menjelaskan berbagai keunggulan bibit tanaman Kotamobagu. “Beberapa jenis tanaman seperti coklat, durian dan nenas merupakan sumber-sumber pendapatan. Ada delapan jenis bibit tanaman yang mulai dipasarkan pada tahun depan.” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Hukum Kotamobagu Hendra Dilapanga, Ketua Komisi III Royke Kasenda, Anggota dekot Yossi Samad, Rewi Daun, Alfitri Tungkagi, Yunita Lontoh.

 

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.