Sejarah Lagu Ibu Kita Kartini

0
118

TNews, SEJARAH – Lagu berjudul Ibu Kita Kartini sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia. Lagu yang dibuat oleh seorang pencipta lagu terkenal, Wage Rudolf Soepratman itu memiliki makna mendalam tentang perjuangan Raden Ajeng Kartini semasa hidupnya. Tanggal kelahiran RA Kartini yakni tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. Saat perayaan, lagu Ibu Kita Kartini tak pernah terlewatkan dinyanyikan.

Dibuat Saat Kongres Pemuda

Diciptakannya Lagu Ibu Kita Kartini oleh Wage Rudolf Supratman terjadi saat Kongres Wanita Indonesia dilaksanakan pada 22 Desember 1929. Saat Kongres dilaksanakan, perjuangan wanita kelahiran Jepara, Raden Ajeng Kartini disorot. Terlebih tulisan-tulisannya yang dimuat dalam buku Door Duisternis tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang) yang disusun seorang Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda, J.H Abendanon menyita perhatian. Buku tersebut diterbitkan pada tahun 1911 dengan Bahasa Belanda, sehingga banyak warga pribumi yang saat itu kesulitan membacanya. Pada tahun 1912, buku tersebut kemudian diterbitkan dalam bahasa melayu dan diberi judul ” Habis Gelap Terbitlah Terang; Boeah Pikiran”.

Dari situlah rasa penasaran seorang WR Supratman dimulai. Ia pun membaca buku tersebut dan memutuskan menciptakan lagu Ibu Kita Kartini. WR Supratman berharap lagu yang diciptakannya bisa menjadi contoh wanita Indonesia untuk mengikuti perjuangan Kartini. “Alangkah baiknya saya mengubah lagu untuknya, agar wanita Indonesia lebih mengenal dan mengikuti jejaknya, serta menghargai jasa-jasanya,” demikian disampaikan WR Supratman yang dikenal menciptakan berbagai lagu nasional.

Judul Raden Ajeng Kartini

Menurut sejumlah sumber, lagu Ibu Kita Kartini yang sekarang kita dengarkan bukanlah judul asli karangan WR Supratman. Disebutkan judul tulisan tersebut diberi ‘Raden Ajeng Kartini’ Meski begitu, belum diketahui pasti kapan judul dari Lagu Ibu Kita Kartini itu mengalami perubahan. Diketahui hari lahir Kartini pada 21 April diperingati sebagai Hari Kartini, yang tertuang dalam instruksi Keputusan Presiden Republik Indonesia No 108 Tahun 1964, pada tanggal 2 Mei 1964. Presiden Sukarno juga menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.