GNPK RI Selenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi Pada Calon Legislatif Tingkat Kabupaten Tahun 2023 di Hadirin KAJARI Asahan

0
26
Sesi foto bersama saat mengadakan Sosialisasi. Foto : HD

TNews,ASAHAN  – Kajari Asahan menghadiri sosialisasi anti korupsi pada calon Legislatif Kabupaten Asahan Tahun 2023 di Hari ke 4, yang di wakili Harold Marnangkok MM Manurung, SH, MH Jabatan Kasubsi Penyidikan Kejari Asahan. Yang di laksanakan di Aula Hotel Marina Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Senin,(11/12/2023).

Harold Marnangkok MM Manurung, SH, MH Jabatan Kasubsi, memberikan Apresiasi kepada pemuda pemudi panitia pelaksanaan. Kabupaten Asahan ini khususnya dari GNPK RI yang aktif yang mau berkontribusi untuk membuat acara seperti ini karena saya yakin dan percaya sama-sama kita pahami lahirnya republik ini juga berdasarkan semangat dari pemuda-pemudi Indonesia.

Dikesempatan itu Harold Memberikan Materi mengenai Pencegahan Tindak Pindana Korupsi. “pencegahan tindak pidana korupsi dasar hukum di atur dalam UU no 31 tahun 1999 Jo UU no 20 tahun 2011.
Dimana apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka dapat di pidana penjara seumur hidup, minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun”beber Harold.

Di tempat yang sama mizamul Akmal Sitorus selaku ketua dari partai politik Perindo kabupaten Asahan. Mempertanyakan kepada Kajari Tentang money politik itu selalu saja terjadi. Tapi tidak pernah tertangkap.

Saya berharap pada kegiatan ini untuk bisa di hadirkan KPU maupun Bawaslu dan incumbent-lncumbent di kabupen Asahan.” Ucapnya.

Reporter : HD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.