40 Hari Tindak Lanjut LHP Didukung

0
147
Aleg Bolsel Ini Tertantang di Pilwako Kotamobagu
Riston Mokoagow

RISTONTOTABUANEWS, Molibagu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali mendapat dukungan dari Dewan Kabupaten (Dekab) Bolsel, terkait 40 hari jangka waktu tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut, baru-baru ini.
Dalam peraturan perundang-undangan jangka waktu tindak lanjut untuk menyelesaikan/mengklarifikasi temuan BPK sudah ditentukan paling lama 60 hari terhitung sejak penyerahan LHP oleh BPK. Namun berbeda dengan di Bolsel, Bupati Herson Mayulu ingin lebih efektif lagi. Kabarnya, Mayulu berkomitmen dengan BPK hanya 40 hari. “Komitmen Pak Bupati dengan BPK hanya 40 hari,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, beberapa waktu lalu.
Terpisah, Wakil Ketua Dekab Bolsel Riston Mokoagow, mengakui pihaknya sangat mendukung optimisme Bupati Herson Mayulu dalam menyelesaikan temuan BPK pada tahun anggaran 2013. “Ini sudah menjadi kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) Dekab dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Riston, baru-baaru ini.
Katanya, ada tiga poin penting hasil pembahasan Banggar dan TAPD. Diantaranya, percepatan penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR), bersepakat menindaklanjuti semua temuan BPK, termasuk tahun sebelumnya yang belum tuntas, dan yang terakhir kata Riston, sepakat mengaudit atau mengecek kemudian menata kembali aset-aset yang belum terselesaikan. “Karena dalam pemeriksaan BPK, penataan aset juga sangat berpengaruh,” tandasnya. (marsal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.