Komisi III DPRD Kotamobagu Sesalkan Kasus Pemerasan Terhadap Salah Satu Orang Tua Siswa SDN 3 Pobundayan

0
269
Aleg Kotamobagu Sibuk Pelisir, Draf KUA-PPAS Terbengkalai
Kantor-DPRD-Kotamobagu
Riana Sarry Mokodongan
Riana Sarry Mokodongan

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU  Personil Komisi III DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu Riana Sarry Mokodongan menyesalkan adanya dugaan pemerasan terhadap orang tua siswa SDN 3 Pobundayan yakni Sumarni Paputungan.

Riana menegaskan jika melihat kasus tersebut, maka kepala sekolah seharusnya menjadi penengah, bukan lebih memperkeruh persoalan. “Padahal hal itu masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dan peran Kepala Sekolah lah yang paling penting untuk menjadi penengah atau memfasilitasi mempertemukan ke dua orang tua siswa. Karena biar bagaimana pun persoalan itu ada kaitan dengan pihak sekolah. Bukan malah memperkeruh persoalan, hingga mengakibatkan salah satu pihak merasa dirugikan,” ujar Mokodongan.

Riana mengakui jika melihat kasus tersebut, orang tua siswa yang dimintai uang sebesar Rp7,5 memang sudah salah karena mencubit salah satu siswa. “Tapi cubitan tidak membuat dampak negativ. Masih bisa dibicarakan secara baik-baik. Tidak mungkin tidak ada asap, tidak ada apinya. Ibu itu mencubit, pasti ada penyebabnya,” kata Riana.

 

KONNI BALAMBA

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.