Di Kantor KemenkumHam, Demokrat Kotamobagu Pertegas KLB Deli Serdang Ilegal

0
184

TNews, KOTAMOBAGU – DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu mempertegas kalau KLB Deli Serdang Partai Demokrat adalah ilegal dan inskonstitusional. Hal itu sebagaimana dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu Ir Ishak Sugeha ME.

Untuk mempertegas hal tersebut, Demokrat Kotamobagu bahkan turut bersama dengan DPD Demokrat Sulut dan seluruh DPC, berkunjung ke Kanwil KemenkumHAM dan KPU Sulut Jumat (12/03). “Ini terkait keabsahan Partai Demokrat. Kami melaporkan administratif dan posisioning Partai Demokrat yang sah adalah yang dipimpin oleh Mas AHY,” tegas Ishak.

Sementara itu, Billy Lombok mengatakan, semua ketua DPC di Sulut hadir. “Ini semua merupakan bukti bahwa kami kompak, solid dan utuh,” ujarnya. Semua ketua DPC, ujarnya, membuat surat pernyataan kesetiaan pada AHY yang selanjutnya diserahkan ke Kemenkumham. Sebut dia, enam ketua DPC yang mbalelo tidak diakomodir lagi karena sudah dipecat.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.