DPD Hanura Sulut Tetapkan Muscablub Boltim Ilegal, Tiga Aleg Terancam PAW

0
250

HANURATOTABAUNEWS, Manado – Rapat Pleno diperluas Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura (DPD Hanura) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Minggu (8/11), menetapkan Hasil Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) adalah Ilegal.

“Dengan demikian bahwa Ketua DPC Candra Modeong adalah Ketua yang sah sebagai Mandataris Muscab I-2011,” tegas Wakil Ketua DPD Hanura Sulut I Komang Agustria, Sabtu.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh oknum-oknum di Boltim tidak memenuhi unsur dan melanggar konstitusi partai. “Itu kegiatan inkonstitusional,” jelas Komang yang juga Kordapil Partai Hanura Bolmong Raya.

Sebelumnya Ketua DPP Hanura Bidang Organisasi Djafar Badjeber menerangkan, setiap acara Muscablub harus ada izin tertulis dari DPP. Jika tidak, maka itu dianggap sebagai pelanggaran. “Yang melakukan tindakan inkonstutusional akan kita berikan sanksi, termasuk anggota dewan. Sanksi berupa peringatan dulu atau pun tindakan organisasi lainnya, seperti Pemecatan,” ujar Djafar Selasa (4/11)

Terpisah Wakil Ketua DPC Hanura Boltim, Pdt Stanly Pangulimang mengatakan bahwa Ketua DPC tidak bisa digulingkan hanya dengan rapat konkow-kongkow karena untuk membatalkan hasil Muscab I-2011 harus berdasar pada AD/ART partai serta PO NO.A/203/DPP-HANURA/IX/2014 TGL 30 SEP 2014 Tentang REPOSISI KEPENGURUSAN DAN MUSCABLUB. “Saya hadir di rapat DPD mewakili Ketua DPC, Hasilnya Muscablub Boltim kemarin adalah Ilegal,” ujar Raal, sapaan akrabnya.

Dengan begitu, maka tiga anggota DPRD Boltim yang merupakan kader Hanura yang terindikasi merupakan penggagas Muscablub illegal tersebut, terancam akan diberi sanksi berat atau di PAW.
“Nanti saya usulkan di rapat DPC tuk mengeluarkan sangsi lebih berat tidak hanya surat peringatan,” pungkasnya.

Peliput: Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.