Gara-gara Jari Nakal, Awie Hasan Bakal Berurusan dengan Polisi

0
1235

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Bukan karena mulut badan binasa, akan tetapi karena jari nakal, warga Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Awie Hasan akan segera berursan dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong).

Di mana beberapa lalu, Awie Hasan melalui akun facebooknya menulis status dengan menjurus pada dugaan pelecehan terhadap perempuan. Tindakan Awie itu pun langsung dilaporkan oleh Yayasan Swara Bobato, beberapa waktu lalu di Polres Bolmong.

Menurut Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim AKP Hendry Maridjan, tiga Undang-undang yang akan digunakan pihaknya untuk menjerat kasus dugaan pelecehan terhadap perempuan tersebut. “Ada tiga Undang-undang yang saya tunggu sama dia, yakni Undang-undang ITE, Undang-undang pornografi dan Undang-undang tindak pidana,” ungkap Maridjan.

Dia juga menjelaskan, Kepolisian akan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus yang lagi viral di media sosial saat ini. “Silakan media kawal kami, saya juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, juga dengan saksi ahli. Dan dalam waktu dekat, saya akan ke Jakarta untuk pemeriksaan saksi ahli,” terangnya.

Terkait Awie Hassan lanjut Maridjan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan kasus dugaan pelecehan terhadap perempuan. “Surat panggilan sudah dikirimkan tadi,” tutupnya.

 

tim totabuanews

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.