Hotel Plaza Kotamobagu Tunggak Pajak

0
186

Pajak-Keuangan-TaxTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Minimnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, diduga diakibatkan adanya beberapa bangunan baik milik pemerintah maupun milik perseorangan yang hingga saat ini belum melakukan pembayaran. Bahkan, tunggakan tersebut sudah bertahun-tahun. Hal itu terungkap dari laporan realisasi PBB Kelurahan Kotobangon hingga 31 Oktober 2013.

Dari total penetapan PBB sekitar Rp 218 juta, realisasinya baru sekitar 42 persen. Menurut pengakuan Lurah Kotobangon Neni Triana Mokodompit MPd, selain adanya SPPT dobel, ada beberapa pemilik bangunan maupun pemilik lahan yang sulit dihubungi. Bahkan, terungkap darinya juga, salah satu hotel ternama di Kotamobagu, yang terletak di Kelurahan Kotobangon, yakni hotel Plaza adalah salah satu penunggak pajak terbesar.

“Ada beberapa objek pajak besar yang sulit untuk ditagih, salah satunya Hotel Plaza dengan nilai pajak sebesar Rp10 juta. Pemiliknya, hanya selalu memberikan janji. Namun realisasinya tidak pernah ada,” ungkap Neni.

Selain itu, menurutnya ada beberapa juga penunggak terbesar. Yakni Rumah Dinas Bupati di Ilongkow, bahkan ada 3 buah tower di Ilongkow, pemiliknya susah ditemui ataupun dihubungi.

“Ada juga beberapa pengusaha ternama di Kotamobagu yang memiliki aset di Kotobangon, adalah penunggak pajak terbesar,” tandasnya. (m-16/kon/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.