Ishak: Proses Hukum PT Mandiri Bhakti Majene

1
666
Ishak Sugeha
Ishak Sugeha
Ishak Sugeha

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Peringatan keras dilayangkan oleh DPRD Kota Kotamobagu kepada para kontraktor yang tidak bertanggung jawab terhadap proyek yang dikerjakan mereka. Bahkan, para wakil rakyat ini tidak segan akan mendorong dilakukannya proses hukum terhadap kontraktor itu.

Salah satu yang terancam akan didorong ke proses hukum adalah kontraktor pelaksana pembanguan ruas jalan Diponegoro Kelurahan Biga, dalam hal ini PT Mandiri Bhakti Majene. Pasalnya, proyek dengan bandrol anggaran sebesar Rp 8.333.960.000, diduga tidak sesuai dengan speksifikasi teknis. ” Saya meminta kepada Kepala Balai pelaksana jalan Nasional wilayah XI Manado untuk segera mungkin memerintahkan kembali kepada Kontraktor yang bersangkutan untuk memperbaiki termasuk membongkar kembali titik-titik tertentu permukaan jalan tersebut yang di anggap tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” tegas Ishak Sugeha ST ME sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu Senin (29/07/2013).

Menurut Sugeha, pembangunan jalan tersebut merupakan salah satu contoh proyek fisik APBN di wilayah Bolmong Raya yang tidak baik. “Saya menyampaikan ini sesuai dengan standarisasi mix desigen aspal Homix yang saya pahami. Bahkan, menurut Saya ini salah satu bukti konkrit proyek fisik dari dana APBN yang aburadul,” tutur Ishak.

Selain itu Ishak menegaskan, tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat di KK, dimana proyek tersebut dibangun, maka sebagai penangung jawab utama dalam pembangunan jalan itu wajib bertanggung jawab. ” PA atau KPA kepala balai wajib memerintahkan PPK dan PPTK bersama sama dengan kontraktor untuk melakukan perbaikan terhadap kwalitas Jalan Hotmix tersebut, jika tidak maka Saya akan mendorong ke proses hukum,” tutup Politisi Demokrat Kotamobagu ini. (dar/jun)

1 KOMENTAR

  1. Kepada Yth
    PERUSAHAAN ( BUMN,BUMD.BUMS)
    Di- Tempat
    Up : Pimpinan/Finance Manager
    Lampiran : 2 Lembar

    Dengan hormat,
    Terlebih dahulu perkenankan Kami dari PT. SEMIDANG JAYA BERSAMA ( Bank Guarantee & Surety Bond ), dimana kami telah di back up oleh beberapa perusahaan Asuransi kerugian Swasta nasional maupun Asuransi BUMN serta perusahaan kami telah ditunjuk untuk memasarkan Bank Garansi yang diterbitkan oleh Bank diantaranya: BANK MANDIRI, BNI, BRI, DKI, BCA, SUMUT, JA-TIM ,serta Bank swasta Nasional yang lainnya, dan Bank Garansi yang kami terbitkan telah diterima di instansi pemerintah, BUMN, BUMD, BUMS, KPS, PERTAMINA, (VICO, CNOOC, CHEVRON, MABES TNI-POLRI, TOTAL E & P INDONESIE)dll. Dimana dalam penerbitannya kami memberikan kemudahan yaitu tanpa Agunan ( Non Collateral )….
    untuk semua jenis jaminan Bank Garansi Dan Surety Bond.
    Besar harapan saya, kiranya perusahaan kami diberi kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan perusahaan yang Bpk/Ibu kelola terutama dalam hal perlindungan terhadap resiko (Wanprestasi) dalam kegiatan perusahaan, baik itu proyek yang sedang/akan dilaksanakan maupun proyek yang sudah berjalan kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu : proses cepat,murah dan polis diantar.
    Demikianlah penawaran dari kami, semoga ini merupaka awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang. Atas perhatian dan kerjasamaya kami ucapakan terima kasih..

    DAVID IRIN SYAPUTRA

    PT. SEMIDANG JAYA BERSAMA
    Komp. Bulog Blok D No. 12
    Jl. Bangun Barat, Kampung Ambon Jakarta Timur 13210
    Tlpon : 021 2984 7648 ( Hunting )
    Fax : 021 29847649
    Mobile – 0822 9819 1993

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.